Pria bernama Robert John Reitz didakwa dengan sejumlah pelanggaran mengemudi.
- Tim WowKeren
- Selasa, 30 Desember 2014 - 10:49 WIB
WowKeren - Jennifer Lopez sempat mengalami kecelakaan pada September lalu. Kecelakaan tersebut dialami penyanyi berusia 40 tahun ini di Pacific Coast Highway, Malibu, California, Sabtu (27/9).
Sementara itu, Kejaksaan Los Angeles telah memberi pernyataan terkait insiden tabrak lari tersebut pada Senin (29/12). Pria bernama Robert John Reitz didakwa dengan sejumlah pelanggaran mengemudi. Diantaranya adalah mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol dan melewati batas alkohol yang telah ditetapkan dalam hukum.
Pria berusia 53 tahun tersebut didenda USD 1000 atau sekitar Rp 12 juta dan enam bulan penjara. Robert dijadwalkan akan menghadapi persidangan pada Senin mendatang.
Diberitakan sebelumnya, saat itu mobil yang dinaiki pelantun "Booty" ini sedang berhenti di lampu merah. Tiba-tiba sebuah truk menabrak mobil milik Leah Remini tersebut. Untungnya, J-Lo, dan kedua anak kembarnya yakni Emme dan Max serta Sofia, putri Leah, selamat dan tidak terluka.
(wk/)