Demi mencari jalan tengah, Galih sempat mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak pada Rabu (18/5).
- Tim WowKeren
- Rabu, 18 Mei 2016 - 13:30 WIB
WowKeren - Konflik antara Galih Ginanjar dan Fairuz A. Rafiq hingga saat ini masih memanas. Demi mencari jalan tengah, Galih pun mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (18/5).
Dalam kesempatan tersebut, Galih meminta bantuan pihak Komisi Perlindungan Anak untuk menjadi mediator agar hak anak untuk bertemu dengan ayahnya bisa dijalankan. Apalagi Galih mengaku sudah 10 bulan tidak bertemu dengan sang anak, Faaz, lantaran dihalangi oleh Fairuz.
"Walaupun nggak mau ketemu mantan suaminya, jangan sampai memutuskan hubungan dengan anak. Anak kan yang mau ketemu dengan ayahnya. Itu hak anaknya," ujar Arist Merdeka Sirait selaku Ketua KPAI. "Ranah Komnas PA jangan sampai menanamkan kebencian untuk menghambat pertemuan anak dengan ayahnya."
Menurut Galih, kedatangannya ke Komnas PA adalah salah satu bentuk perjuangannya. Sebelum-sebelumnya, ia selalu gagal untuk bertemu dengan sang anak.
"Ini salah satu bentuk perjuangan saya ketemu anak. Kemarin dibatasi, ya ini langkah terakhir. Saya konsultasi tapi fokus dulu dengan ketemu anak tanpa dibatasi," ujar Galih. "Kemaren saya mediasi personal nggak mau, terus melalui pengacara juga gagal. Maka dengan media Komnas PA bisa terjadi dan tanpa batas ketemunya."
Di sisi lain, Galih sempat mengaku depresi lantaran tidak bisa menemui sang anak. Ia memiliki alasan mengapa tidak menemui Faaz untuk sementara waktu.
"Jadi begini, gimana saya pergi jenguk anak saya kalau saya tertekan? Saya depresi nangis dari tekanan yang saya terima. Mau bilang ke kakaknya Fairus, eh mereka malah menyerang saya," lanjut Galih. "Salah satu usahanya, saya punya nomor babby sitter. Kenyataannya ponsel baby sitter diambil dan sudah dipecat."
Galih ternyata sempat melakukan komunikasi secara personal dengan Fairuz. Namun tanggapan negatif justru diberikan oleh pihak keluarga Fairuz.
"Komunikasi secara personal pernah dilakukan, tapi dapatnya caci makian. Tidak bisa komunikasi lagi dan minta tolong ke pengacara untuk mediasi," tambah Fairuz. "Ada persyaratan kalau saya harus menulis surat pernyataan kalau saya berhutang dengan dia."
(wk/)