Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Lee Jin Wook Dilarang ke Luar Negeri
Selebriti

Agensi Jin Wook memberikan pernyataan resmi terkait larangan perjalanan ini.

WowKeren - Belum selesai kasus Micky Yoochun JYJ, publik dikejutkan dengan kasus serupa yang diduga dilakukan Lee Jin Wook. Seorang wanita berusia 30-an melaporkan Jin Wook atas tuduhan pelecehan seksual.

Meski belum terbukti bersalah, namun Jin Wook dikenakan larangan perjalanan atau travel ban. Dengan demikian, aktor yang membintangi "Goodbye Mr. Black" itu tak bisa meninggalkan Korea untuk alasan apapun. Terkait hal ini, agensi Jin Wook pun memberikan pernyataan resmi.

"Larangan perjalanan tersebut diberlakukan kepada Lee Jin Wook demi kebutuhan investigasi dan tidak ada hubungannya dengan masalah kredibilitas dan kejujuran," kata perwakilan C&CO ENS, agensi Jin Wook. "Jauh sebelum tuduhan pelecehan seksual ini dilayangkan, Lee Jin Wook dijadwalkan syuting iklan di luar negeri dan kembali ke Korea pada 18 Juli."


"Lee Jin Wook memutuskan untuk tetap menjalani syuting dan ke kantor polisi setelahnya demi meminimalkan ketidaknyamanan orang-orang di sekelilingnya akibat laporan ini," lanjut perwakilan tersebut. "Namun tim investigasi memberlakukan larangan perjalanan untuk menghindari kesalahpahaman orang yang menduga adanya keringanan hukuman."

Sementara itu, baik pihak "korban" maupun pihak Jin Wook telah mengajukan bukti-bukti yang mendukung pernyataan masing-masing. Karena pernyataan kedua pihak yang berkebalikan, besar kemungkinan polisi akan memanggil Jin Wook dan A secara bersamaan dalam waktu dekat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru