Praperadilan Buni Yani Ditolak, Begini Respon Kuasa Hukum Ahok
Nasional

Seperti apa reaksi kuasa hukum Ahok mengetahui gugatan praperadilan Buni Yani ditolak hakim?

WowKeren - Baru-baru ini, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengeluarkan keputusan terkait praperadilan Buni Yani. Mereka menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pria yang mengunggah video penistaan agama Ahok ini.

Ditolaknya gugatan tersebut rupanya juga diketahui oleh Ketua Tim Penasehat Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi. Menurutnya, hal ini semakin membuktikan jika apa yang dituduhkan pada Ahok adalah hasil dari provokasi.

"Hal ini menguatkan keyakinan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika bahwa perkara yang disangkakan kepada Ahok adalah hasil provokasi dari Buni Yani dan diperberat dengan Tekanan Massa yang begitu hebatnya," ujarnya.


Lebih lanjut, Trimoelja juga sempat mengungkap kekecewaannya pada ucapan jaksa pada saat persidangan kasus Ahok beberapa waktu lalu. Pasalnya saat itu JPU mengatakan jika Gubernur DKI Jakarta non aktif itu menganggap dirinya paling benar.

"Selayaknya Jaksa mengatakan hal yang bersifat baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia. Jaksa sudah tidak pada tempatnya untuk mengatakan bahwa dalam pilkada tidak perlu adu program. Kalau tidak adu program, lalu adu apa?" imbuhnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!