Begini hasil pemeriksaan polisi pada Bambang Tri, penulis buku 'Jokowi Undercover'.
- Tim WowKeren
- Rabu, 04 Januari 2017 - 14:02 WIB
WowKeren - Penulis buku "Jokowi Undercover", Bambang Tri telah ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Ia dituding melakukan fitnah dan menyebarkan informasi palsu melalui tulisannya tersebut.
Dari hasil investigasi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkap jika pihaknya meragukan kemampuan intelektual Bambang Tri. Selain hanya lulusan SMA, pria tersebut juga tak memiliki bukti valid yang mendukung klaimnya.
"Yang bersangkutan tidak lulus S1, hanya lulus SMA. Kita interview, mohon maaf, kemampuan intelektualnya relatif menengah ke bawah," ujar Tito. "Jadi sebetulnya pendapat saya, tidak memiliki kemampuan metodologi untuk melakukan penelitian membuat buku itu, apalagi buku fakta, tidak cukup dengan hanya membuat buku novel yang karangan fiksi."
Seperti diketahui, buku "Jokowi Undercover" yang ditulis oleh Bambang Tri memuat berbagai hal yang dinilai mengandung fitnah untuk Jokowi. Salah satunya adalah tuduhan jika sang Presiden memalsukan data saat akan mencalonkan pada 2014 lalu.
Saat ini, pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
(wk/)