Begini kata jaksa KPK soal nama Ahok yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.
- Tim WowKeren
- Kamis, 09 Maret 2017 - 16:01 WIB
WowKeren - Kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat sejumlah nama besar tengah menjadi sorotan publik. Dakwaan sidang kasus pengadaan e-KTP pun telah selesai disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (9/3).
Dalam dakwaan tersebut nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak disebutkan. Padahal sempat beredar kabar bahwa Ahok ikut terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, Ahok masih menjadi anggota Komisi II DPR RI saat pembahasan pengadaan proyek e-KTP berlangsung.
Mengenai hal tersebut, Jaksa KPK Irene Putrie pun memberikan tanggapannya. "Setahu saya, nama Ahok tidak ada yah di dakwaan," kata Jaksa Irene.
Hal serupa juga disampaikan oleh Susilo, kuasa hukum terdakwa kasus suap e-KTP Irman dan Sugiharto. "Enggak ada dalam dakwaan. Kita acuannya di dakwaan. Di BAP Pak Sugigarto tidak pernah menyebut (nama Ahok)," kata Susilo.
Sementara itu, Jaksa telah menyampaikan puluhan nama yang terkait dalam kasus ini. Korupsi masal ini telah merugikan negara sekitar Rp 2,558 triliun.
(wk/)