Apa alasan nikita mirzani diam-diam mencabut laporan soal mendiang Jupe?
- Tim WowKeren
- Selasa, 13 Juni 2017 - 07:53 WIB
WowKeren - Konflik Nikita Mirzani dan mendiang Julia Perez alias Jupe rupanya telah berakhir. Nikita rupanya diam-diam mencabut laporannya. Apa alasan Nikita?
Seperti diketahui, konflik tersebut berawal saat Nikita dituding melakukan pengeroyokan terhadap asisten Jupe, Lucky. Saat itu Jupe langsung menegur Niki lewat media sosial. Tidak merasa melakukan yang dituduhkan, Niki yang merasa nama baiknya sudah dicemarkan langsung melaporkan Jupe dan Lucky ke Polres Jakarta Selatan.
"Kalau kasus Niki terus terang memang sudah cabut. Waktu Niki cabut pertama kali, terus akhirnya Niki batalin, dan akhirnya Niki cabut lagi tanpa sepengetahuan orang," kata Nikita saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/6). "Kenapa Niki cabut karena polisi tuh waktu itu datang ke rumah sakit untuk BAP Kak Jupe saat itu, Niki enggak mau karena dia lagi sakit. Cuma memang itu tugas polisi."
Pasca kedatangan polisi ke rumah sakit Jupe, Nikita langsung mencabut laporan. "Jadi akhirnya Niki bilang sama ibu siapa gitu, Niki mau cabut saja. Akhirnya ya sudah Niki cabut," lanjut Nikita.
Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Jupe mengaku bahwa kasus yang dilaporkan Nikita belum dicabut secara sah, namun dianggap sudah selesai.
"Kalau hitam putihnya udah. Secara verbal, berita acara pencabutannya kalau tidak salah belum dicabut secara resmi," jelas Sandy belum lama ini. "Itu jelas diatur dalam pasal 77 KUHP, kalau orang yang dilaporkan, tertuduh atau orang yang disangkakan meninggal dunia, maka tuntutunan atas perbuatan pidana tersebut akan berakhir dengan sendirinya, atau gugur demi hukum."
Namun berbeda dengan laporan Jupe terhadap Nikita, menurut Sandy, pihak penyidik masih bisa terus melanjutkan. Nikita bahkan sudah menjadi tersangka pengeroyokan dan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. Meski Jupe telah meninggal, proses hukum terhadap Nikita masih bisa berlanjut dengan ijin keluarga Jupe.
"Kalau untuk yang itu bisa diteruskan. Karena kalau penyidik yang mengetahui, menerima laporan pengaduan tentang terjadinya peristiwa itu, mereka tetap harus melakukan tindakan penyelidikan," lanjut Sandy. "Jika kemudian pelapor tersebut meninggal dunia, hal tersebut, tidak semerta-merta menghentikan proses hukum. Kalau nanti keluarga tetap melanjutkan berati seperti saya bilang laporan tersebut tetap lanjut."
(wk/)