Begini komentar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait rencana Muhammad Hidayat untuk melaporkan dirinya.
- Tim WowKeren
- Jumat, 07 Juli 2017 - 19:24 WIB
WowKeren - Muhammad Hidayat menuai kontroversi setelah dirinya melaporkan Kaesang Pangarep atas kasus ujaran kebencian. Belakangan diketahui, ia rupanya sudah membuat setidaknya 60 laporan terhadap beberapa pihak sejak Januari 2017.
Tak cukup sampai disitu, baru-baru ini Muhammad Hidayat mengatakan jika ia berencana untuk menggugat Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto terkait film pemenang Police Movie Festival 'Aku Adalah Kau yang Lain', yang sempat menjadi kontroversi.
"Saya bermaksud melaporkan 3 ujaran kebencian dan penodaan agama. Yang pertama, yang terkait dengan film 'Aku Adalah Kau yang Lain'. Yang mau saya laporkan itu, satu, Kadiv Humas Mabes Polri sebagai yang bertanggung jawab mempublikasikan, menyebarluaskan di media sosial akun di Humas Polri ya," ujar Muhamad Hidayat.
Tidak hanya Setyo, Hidayat juga ingin melaporkan semua pihak yang terkait dengan film tersebut. "Ada sutradara, produsernya, para pemain, dan seterusnya. Karena mereka memproduksi itu dengan mengetahui bahwa ini akan menimbulkan sentimen di masyarakat, akan menimbulkan keresahan," imbuhnya.
Sementara itu, Irjen Setyo sendiri justru menanggapi dengan santai rencana pelaporan tersebut. "Monggo dilaporkan. Enggak apa-apa. Itu hak dia," jawab Irjen Setyo santai.
Sementara itu, Muhammad Hidayat sendiri diketahui kini berstatus tersangka atas kasus ujaran kebencian juga. "Yang jelas statusnya dia sekarang juga kan tersangka dan dalam penangguhan. Dia dan 60 laporan polisi yang semuanya tidak ditindaklanjuti. Besok-besok juga wartawan dilaporin," jelas Setyo.
(wk/)