Benarkan Muhammad Hidayat diperiksa sebagai tersangka usai melaporkan Kaesang.
- Tim WowKeren
- Jumat, 14 Juli 2017 - 14:41 WIB
WowKeren - ama Muhammad Hidayat menjadi sorotan usai melaporkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo atas ujaran kebencian. Meski begitu, ia sendiri diketahui berstatus tersangka atas kasus fitnah provokasi terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan saat terjadi keributan dalam aksi 411.
Baru-baru ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengeluarkan panggilan untuk Muhammad Hidayat. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008.
Meski begitu, Muhammad Hidayat menduga jika kasusnya kembali diproses lantaran ia melaporkan Kaesang ke polisi. Mengingat sebelumnya penangguhannya telah dikabulkan.
"Kasus yang menjerat diri saya sebuah bentuk kriminalisasi dan saya hari ini dipanggil untuk kedua kali setelah saya memperoleh penangguhan penahanan. Dan saya menduga proses yang berlanjut ini adalah efek dari tindakan saya melaporkan Kaesang putra Jokowi," jelasnya.
Muhammad Hidayat mengatakan jika kasusnya hanyalah kriminalisasi semata. Apalagi menurutnya penyidik sudah pernah mengatakan jika perkara tersebut sedang diproses SP3 sebelumnya.
"Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya, dalam hal ini penyidik cyber sudah mengatakan kepada saya bahwa terhadap kasus saya yang terkait dalam video Kapolda Metro Jaya provokator itu sedang diproses untuk di SP3, akan dihentikan proses penyidikannya. Karena dari pihak saya sebagai tersangka telah memenuhi apa yang diinginkan Kapolda yaitu, menyampaikan permintaan maaf, namun saya heran sekarang ini prosesnya berbalik dilanjutkan kembali," jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan jika ini ada pemanggilan yang kedua. Meski begitu ia tidak mengetahui apakah penangguhan Muhammad Hidayat akan dicabut atau tidak. "Iya kita panggil, ini panggilan kedua," ujarnya.
(wk/)