Sempat Minta Bantuan 'Orang Pintar', Pemasok Narkoba Jennifer Dunn Akhirnya Ditangkap
Selebriti

Begini keterangan polisi soal penangkapan pemasok narkoba Jennifer Dunn, tersangka K...

WowKeren - Subdit I Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus narkoba yang menimpa Jennifer Dunn alias Jeje. Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan baru saja menangkap pemasok narkoba Jeje yang berinisial K.

Tersangka K diringkus pihak Subdit I Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (18/1). "Pelaku kita tangkap di Cirebon. Dia takut karena membaca media sedang dicari-cari polisi," kata Argo ditemui di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).


Menariknya, Argo menyebutkan bahwa tersangka K sempat kabur dan meminta bantuan "orang pintar" agar keberadaannya tidak tercium polisi. "Pelaku mencari 'orang pintar' supaya petugas polisi lupa. Ternyata doa penyidik lebih kuat dan pelaku ditangkap penyidik," lanjut Argo.

Atas ulahnya ini, tersangka K terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotik. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait