Begini kata kuasa hukum soal Ahmad Dhani yang tak ditahan usai 3,5 jam diperiksa di kejaksaan...
- Tim WowKeren
- Senin, 12 Maret 2018 - 16:50 WIB
WowKeren - Kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani masih terus berlanjut. Dhani baru saja menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3). Musisi berkepala plontos itu diperiksa di kejaksaan selama kurang lebih 3,5 jam.
Hendarsam Marantoko selaku penasihat hukum Ahmad Dhani menjelaskan bahwa kejaksaan tidak menahan kliennya hari ini. Alhasil, suami dari Mulan Jameela tersebut diperbolehkan pulang pada Senin (12/3) sore sekitar pukul 15:30 WIB.
"Pada kesimpulan akhirnya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan putusan bahwa Mas Dhani hari ini tidak ditahan atau bisa langsung pulang," kata Hendarsam usai pemeriksaan, Senin (12/3). Ditanya lebih lanjut, Hendarsam menyebutkan jika Dhani kooperatif selama penyidikan sehingga tidak ditahan.
"Jadi mungkin kejaksaan melihat Mas Dhani selama ini kooperatif menjalani setiap proses itu tepat waktu (jadi tidak ditahan)," lanjut Hendarsam. "Sebagai warga negara yang baik harus (hadir dalam persidangan). Kami juga berkepentingan membuktikan apa yang didakwakan jaksa dan apa yang dituduhkan pelapor itu tidak benar adanya."
(wk/)