Syahrini terancam dipanggil paksa terkait sidang First Travel jika lakukan hal ini...
- Tim WowKeren
- Rabu, 21 Maret 2018 - 08:21 WIB
WowKeren - Nama Syahrini terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah yang dilakukan oleh agen First Travel. Syahrini menjadi saksi atas kasus ini lantaran diketahui pernah menjalankan umrah dengan fasilitas VVIP bersama First Travel. Ia pun sudah dipanggil untuk diperiksa atas kasus ini.
Namun sayangnya, Syahrini diketahui mangkir dalam panggilan pertama di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3) lalu. Pelantun hits "Sesuatu" itu dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Rabu (21/3). Tapi sayangnya, Syahrini belum konfirmasi kedatangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Tri Zahra selaku JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Depok. "Kami sudah memberikan penggilan kedua. Dia (Syahrini) belum ada konfirmasi. Kemarin ada yang infokan kalau dia lagi di luar negeri," kata Tri dihubungi wartawan pada Selasa (20/3).
Tri Zahra menegaskan bahwa Syahrini diwajibkan hadir sebagai saksi. Mantan rekan duet Anang Hermansyah itu terancam dipanggil paksa oleh pengadilan jika mangkir sidang sebanyak tiga kali. "Memang tidak ada batas waktu di KUHP. Namun, sampai tiga kali dipanggil tidak datang, kemungkinan iya (dipanggil paksa)," tegas Tri Zahra.
(wk/)