Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan aturan tersebut sudah tertulis dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.
- Senin, 14 Mei 2018 - 16:58 WIB
WowKeren - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Yuliandre Darwis, mengimbau agar lembaga penyiaran, termasuk televisi tidak menayangkan gambar korban perisitiwa pemboman gereja di Surabaya, Jawa Timur. Aturan tersebut sudah tertulis dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.
Yuliandre juga mengatakan kondisi mengenaskan korban tidak boleh muncul dalam siaran TV. "Termasuk menampilkan potongan tubuh manusia yang berdarah-darah, atau kondisi yang mengenaskan," kata Yuliandre lewat keterangan tertulisnya, Minggu (13/5).
Di sisi lain, KPI Pusat melalui akun Instagram resminya mengingatkan lembaga penyiaran untuk menyiarkan berita yang didapat dari narasumber terpercaya, maupun institusi yang berwenang. Hal itu bertujuan untuk menghindarkan masyarakat daru informasi palsu yang justru semakin meresahkan.
"Jangan sampai masyarakat menerima teror berulang, karena munculnya informasi dan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," lanjut Yuliandre. Media harus menjalankan fungsi penyiaran sebagai perekat sosial di masyarakt untuk menjaga situasi lebih kondusif.
Seperti diketahui, tiga gereja di Surabaya mendapat serangan bom bunuh diri oleh pelaku yang merupakan satu keluarga pada Minggu (13/5). Jumlah korban tewas hingga saat ini dilaporkan sudah mencapai 14 orang.
(wk/vent)