Meski merasa seperti sebuah mukjizat, Jennifer Dunn juga mengaku berat saat harus melalui masa hukumannya.
- Silmi Amalia Fidareni
- Kamis, 24 Mei 2018 - 19:08 WIB
WowKeren - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/5). Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam sidang kali ini, Jennifer tidak didampingi oleh suami sirinya, Faisal Harris.
Menghadapi situasi tersebut, Jennifer hanya tertawa sambil terlihat salah tingkah. Ia pun kali ini tampak lebih ramah dari biasanya.
Hasil sidang kali ini menyatakan bahwa artis cantik tersebut dituntut delapan bulan penjara. Menanggapi hal tersebut Jennifer mengatakan bahwa ini merupakan sebuah Mukjizat. "Alhamdulillah mukjizat sekali," ucap Jennifer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (24/5).
Wanita berusia 28 tahun ini pun mengatakan bahwa ia merasa sangat berat ketika harus menjalani hukuman yang diberikan padanya. "Beratlah kalau dijalani. Sedihlah, merasa bersalah sama keluarga," lanjut Jennifer.
Jennifer pun meminta maaf kepada semua pihak yang merasa telah disakiti olehnya. Diketahui, selama proses persidangan ini, Jennifer terlibat perseteruan dengan istri sah dan juga anak Faisal, Shaffa Harris. Lebih lanjut, ibu satu orang anak ini mengaku akan segera bertobat.
"Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," sambung Jennifer. "Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf dan saya berjanji saya akan tobat."
Setelah itu, ia pun hanya tersenyum dan mengucapkan terima kasih. "Sudah itu saja, terima kasih ya," pungkas Jennifer.
Ini bukan pertama kalinya, Jennifer terseret kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah berurusan dengan polisi pada saat masih berumur 16 tahun karena kepemilikan ganja. Belum kapok, ia kembali ditangkap pada tahun 2009 dengan barang bukti berupa sabu dan tujuh pil ekstasi.
Untuk ketiga kalinya, Jennifer lagi-lagi ketahuan mengonsumsi obat-obatan terlarang ini. Ia pun ditangkap pada 31 Januari tahun 2017 yang lalu di kediamannya.
(wk/silm)