Jennifer Dunn Cuma Dituntut Hukuman 8 Bulan Penjara, Netter Tak Terima
WowKeren/Fernando
Selebriti

Netter juga curiga ada hal lain yang membuat Jennifer Dunn hanya dituntut 8 bulan penjara.

WowKeren - Jennifer Dunn kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (24/5). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, Jaksa mengungkapkan bahwa Jennifer terbukti melanggar satu pasal yang didakwa sejak awal, yakni Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian Jakwa menuntut Jennifer untuk dihukum selama 8 bulan penjara.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri," tutur Jaksa Nova. "Sebagaimana sudah diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kemudian Jakwa menuntut Jennifer untuk dihukum selama 8 bulan penjara."

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," lanjut Nova. Jennifer pun mengaku lega menanggapi tuntutan dari JPU tersebut. Bagi Jennifer, ini semua bagaikan mukjizat.


Kata Netter Soal Tuntutan Hukuman Jennifer Dunn

Source: Instagram

"Alhamdulillah mukjizat sekali," ujar Jennifer ditemui usai sidang Kamis kemarin. Namun keputusan ini justru mendapat tanggapan lain dari netter di media sosial. Sejumlah netter terang-terangan memprotes tuntutan hukuman penjara Jennifer.

"What?? 3x ketangkep,hanya di tuntut 8 bln penjara,ntr putusann sisa 1 bln penjara....sunggu luar biasa hukummmm di indonesia," kata netter syok. "Narkotika jenis sabu sabu dikenakan pidana 8 bulan? Apa kabar sama pengguna lain?" ujar lainnya. "Udah 3 kali ketangkep, pas ditangkep ada barang bukti dab cuma di hukum 8 bulan wwkwkwkwland," seru netter lain. "Dia udah 3x kena kasus narkoba harusnya lebih berat dong hukumannya," tutur lainnya protes.

Sementara itu, netter lain membahas soal kemungkinan adanya "main belakang" di balik tuntutan JPU terhadap Jennifer. "Uanglah yg berbicara...gokil 3x kena kasus yg sama tp cm kena 8 bln??inilah hukum indonesia," kata netter. "Je, jaminannya apa je biar ga teulang . Dlm hatinya jawab "Jaminannya uang wkwkwk"," sindir netter. "Ketika uang berbicara n hukum bisa d rekayas," celetuk yang lain.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait