Jenifer Dunn Nangis Dituntut 8 Bulan Penjara, Lirikan Wanita Ini Jadi Sorotan
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Mei 2018.

WowKeren - Sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus narkoba yang menyeret nama Jennifer Dunn telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Mei 2018. Tanpa ditemani sang suami siri, Faisal Harris, Jennifer tampak tertawa dan salah tingkah saat ditanya wartawan.

Dari hasil sidang tersebut, diketahui jika Jennifer dituntut 8 bulan penjara. Mengetahui jaksa membacakan tuntutannya, ibu satu anak itu menutup muka dengan kedua tangannya dan menangis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan," kata JPU pada saat persidangan. "Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan."

Menurut jaksa, Jennifer tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Ringannya hukuman itu pun disebabkan karena Jennifer berlaku sopan, jujur, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Video pembacaan tuntutan itu pun beredar luas di media sosial. Dalam cuplikan video yang diunggah oleh akun gosip @lamiscorner, tampak Jennifer yang tengah duduk di kursi pesakitan.

Jennifer Dunn Dengarkan Pembacaan Jaksa

Instagram/lamiscorner


Namun siapa sangka, cuplikan video itu ternyata membuat salah fokus netter. Pasalnya, salah seorang jaksa yang duduk di samping Jennifer, melihat wanita berusia 28 tahun itu dengan sorotan mata yang tajam. Tak pelak beragam komentar pun disampaikan oleh netter.

"Galfok sama ibu disamping jaksa yg membacakan tuntutan...kayaknya lirikkan ibu ini mewakili setiap ibu2 yg pro sama bunda @queen_saritaabdulmukti," komentar pemilik akun @ayu**oet. "Gue malah salfok sama hakim yg kerudung putih, mata2 penuh menyimpan dendam ke jedun wkwkwkwk," balas akun @gheni***auw.

"WAAHHAHAHAH lirikan matanya manteeep ceuuu," sahut akun @me**lee. "Ibu penggugat sepertinya mencium aroma aroma air mata kadal, makanya tatapannya kaya gitu," tambah akun @ran***cta.

Sementara itu, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada 31 Mei mendatang. Sidang tersebut akan membahas tentang pembelaan Jennifer.

Jennifer pertama kali berurusan dengan polisi saat berusia 16 tahun pada tahun 2005 karena kepemilikan ganja. Belum kapok, Jennifer kembali diamankan pada 2009 dengan barang bukti berupa sabu dan tujuh butir pil ekstasi di kamar kos kawasan Jakarta Selatan.

Meski sudah dua kali, Jennifer tetap nekat. Ia lagi-lagi diamankan atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada 31 Januari 2017 sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya di Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait