Jennifer Dunn 'Nyesek' di Bulan Ramadan, Nangis Kangen Keluarga
WowKeren/Fernando
Selebriti

Meski dituntut 8 bulan, Jennifer Dunn masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, pihak majelis hakim masih belum memberi keputusan soal masa hukuman tersebut.

WowKeren - Jennifer Dunn menangis terisak saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan 8 bulan penjara terkait kasus narkoba yang menimpanya. Istri siri pengusaha Faisal Harris itu berkali-kali menghela napas panjang.

Saat ditanya perasaannya oleh awak media, Jennifer mengaku masih gemetar dan tak bisa bicara. Menurut Jennifer, pengalamannya selama berada di penjara tidak sama dengan saat bebas.

"Spechless sih ya nggak bisa ngomong. Aduh aku enggak bisa ngomong, aku masih getar," kata Jennifer saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera pada Kamis, 24 Mei 2018. "Beratlah kalau jalani di dalam, enggak kayak kita di luar."

Rasa sedih Jennifer semakin membuatnya sesak lantaran saat ini ia menjalani bulan Ramadan di dalam penjara. Ia mengaku rindu dengan momen kebersamannya beribadah dengan keluarga.

"Sedihlah enggak bisa bareng sama keluarga," lanjut Jennifer. "Suasana buka bersama, sahur bersama, suasana Ramadan yang sama keluarga itu ngangenin banget, bikin nyesek."


Beruntung, Jennifer masih dijenguk oleh anaknya. Beberapa kali Jennifer sudah bertemu dengan sang buah hati. Kehadiran sang anak pun menjadi obat rindu bagi Jennifer.

"Anak suka besuk kok, ada waktu-waktunya," lanjut Jennifer. "Selalu dibawain makanan."

Sementara itu, pihak majelis hakim masih belum memutuskan hukuman untuk Jennifer. Pengacara Jennifer, Pieter Ell, pun mengaku belum bisa tenang.

"Tuntutan jaksa itu tidak ada yang istimewa, biasa-biasa saja. Karena itu kan kewenangan jaksa," ujar Pieter. "KUHAP itu jaksa mengajukan tuntutan berdasarkan persidangan. Jadi kita masih punya waktu mengajukan pembelaan secara tertulis."

Jika memang dihukum 8 bulan penjara, Jennifer tentu akan bebas kurang dari tiga bulan lagi. Namun Pieter masih enggan berandai-andai.

"Itu kan baru tuntutan, belum putusan. Kita tidak bisa berandai-andai," lanjut Pieter. "Kita bicara fakta persidangan bahwa tuntutan delapan bulan dikurangi masa tahanan, sehingga kita akan mengajukan pembelaan satu minggu ke depan. Baru putusan."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait