Jennifer Dunn Nangis Dituntut 8 Bulan, Jam Tangan Saat Sidang Seharga Motor
WowKeren/Fernando
Selebriti

Dibalik tangisnya, istri siri pengusaha Faisal Harris itu ternyata sempat menggunakan jam tangan super mewah seharga Rp 16 jutaan.

WowKeren - Jennifer Dunn menangis saat pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 8 bulan penjara atas kasus narkoba yang menimpanya. Dibalik tangisnya, istri siri pengusaha Faisal Harris itu ternyata sempat menggunakan jam tangan super mewah di sidang beberapa waktu lalu.

Jam tangan yang digunakan Jennifer diketahui bermerek Seven Friday. Dalam laman resminya, jam tangan tersebut dibanderol dengan harga cukup mahal. Anda harus menyiapkan uang hingga USD 1134 atau setara Rp 16 juta untuk satu jam tangan jenis P2B/02 itu.

Jam Tangan Jennifer Dunn Seharga Motor

Instagram

Jam tangan ini memiliki desain unik sedikit kotak dengan stainless steel case berdiamater 47mm. Bagian hitam di dalam jam dihiasi dengan warna emas yang dilapisi kristal mineral.

Selain kedap air, jam tangan ini juga memiliki tali kulit yang cukup nyaman digunakan. Jam modern ini disebut sebagai salah satu benda yang patut menjadi kolaeksi.


Sementara itu, Jennife juga telah meminta maaf kepada semua pihak yang ia kecewakan dan sakiti. Apalagi sidang yang dihadirinya juga bertepatan dengan momen Ramadan.

"Saya juga di bulan Ramadan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Jennifer. "Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf."

Selanjutnya, sidang selanjutnya akan digelar pada 31 Mei mendatang. Sidang tersebut beragendakan mendengar pledoi atau pembelaan dari Jennifer.

Jennifer pertama kali ketahuan menggunakan narkoba saat ia berusia 16 tahun pada tahun 2005. Belum kapok, Jennifer kembali diamankan pada 2009 dengan barang bukti berupa sabu dan tujuh butir pil ekstasi.

Meski sudah dua kali, Jennifer tetap nekat. Ia lagi-lagi diamankan atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu pada 31 Januari 2017 sekitar pukul 17.30 WIB di kediamannya di Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait