Pieter Ell mengibaratkan Jennifer Dunn adalah orang sakit yang harus diobati, bukan dipenjara.
- Dian
- Senin, 25 Juni 2018 - 22:30 WIB
WowKeren - Vonis penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 800 juta yang diberikan majelis hakim atas kasus narkoba Jennifer Dunn membuat banyak orang terkejut. Pasalnya, vonis hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut 8 bulan penjara.
Bukan tanpa sebab majelis hakim menjatuhkan hukuman yang cukup berat untuk Jennifer Dunn. Pasalnya, majelis hakim menganggap ada beberapa hal yang terbukti bisa memberatkan hukuman untuk artis yang kerap disapa Jedun itu.
Hakim ketua, Riyadi Sunindyo Florentinus menegaskan bahwa ini merupakan ketiga kalinya Jedun terjerat dalam kasus narkoba. "Yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum dengan narkotika. Dan sebelumnya juga sudah bersinggungan dengan narkoba," kata Riyadi. Selain itu, majelis hakim juga menganggap Jedun sebagai seorang publik figur dikhawatirkan bisa memberikan contoh dan dampak buruk kepada masyarakat karena perbuatannya itu.
Mendengar keputusan itu, pengacara Jedun, Pieter Ell pun tentu tidak senang. Usai sidang, dia menyindir habis-habisan majelis hakim. "Lucu aja. Orang sakit kok di penjara. Justru karena sakit itu diobatin harus tuntas. Misalkan orang sakit jiwa di penjara, apakah bisa sembuh, nggak akan sembuh. Emang ini penjara di mana, penjara di Indonesia. Kita tahu lah," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni.
Menurut Pieter, penjara seharusnya untuk para pengedar, bukan korban. "Itu pengedar, beda, ini kan orang sakit, adiksi ketergantungan di undang-undang bilangnya begitu," tukas Pieter Ell. "Di negara lain, di Amerika negara lain juga artis-artis terkenal juga terkena. Tapi kan putusannya rehab. Orang sakit masa di penjara," sungut Pieter Ell.
"Intinya harus diobatin, ketergantungan harus diobatin. Undang-undang di narkotika itu orang sakit orang ketergantungan, harus diobati," lanjut Pieter Ell. "Saksi ahli juga yang hadir ngomongnya gitu. Ya saya nggak kecewa, tapi lucu aja," tandasnya.
(wk/dian)