Pengacara Pieter Ell dan Ketua Dewan GPAN angkat bicara soal kasus narkoba Jennifer yang hukumannya berubah di tingkat banding.
- Ria Susilo Wardhani
- Jumat, 24 Agustus 2018 - 09:30 WIB
WowKeren - Jennifer Dunn kembali jadi sorotan. Netizen marah besar mendengar kabar soal hukuman artis yang dipenjara karena kasus narkoba itu.
Setelah mengajukan banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyunat hukuman Jennifer. Dari yang awalnya divonis 4 tahun penjara, Jeje dijatuhi hukuman 10 bulan penjara di tingkat banding.
"Woooooooou.disunat.dimana rasa jera nya kl 4th.jdi 10.bln.itu kl keluar juga pakai lgi.apa karena dia cantik dan identik dengan sebutan pelakor bisa disunat masa hukuman nyaaa.jdi ini ya yg dinamakan adil ituuu.kereeeeeen," tutur netter. "Tar juga masuk penjara lagi dg kasus yg sama..heran sama mbak ini..kok gak belajar dari kesalahan ya...hmmm," katanya.
Yang mengejutkan, Pieter Ell mengungkap fakta terbaru. Jika sebelumnya ia menjadi pengacara Jennifer, kini Pieter memilih bungkam dan menegaskan tak lagi mewakili artis yang sempat dihujat sebagai pelakor itu.
"No comment," kata Pieter. "Saya tidak urus lagi sebagai kuasa hukum."
Pieter ternyata sedang disibukkan untuk urusan lain. "Sejak banding (tidak lagi jadi kuasa hukum) karena saya lagi urus Pilkada di 13 kabupaten sidang di Mahkamah Konstitusi," katanya.
Disisi lain, vonis Jennifer yang dipotong itu dikomentari GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba). Ketua Dewan GPAN Siswandi mengungkap kalau wajar jika Jeje hanya dihukum 10 bulan penjara. Ia melihat Jeje cuma korban dan lebih perlu direhabilitasi.
"Korban narkoba itu harus direhabilitasi karena penjara itu tidak akan membuat dia sembuh, malah bisa lebih parah. Di dalam penjara itu masih ada narkoba," seru Brigjen Siswandi. "Karena yang memvonis tahunan itu tidak memahami undang-undang Narkotika khususnya kausal terhadap korban dan pecandu. Saya sebagai pengamat melihat korban pecandu itu layak direhabilitasi."
Brigjen Siswandi menilai Jeje perlu dimotivasi agar bisa sembuh total. Bahkan bukan tak mungkin jika ibu satu anak itu bakal diangkat sebagai relawan ataupun duta anti narkoba.
"Kita selalu memberikan motivasi memberikan dorongan moril dan pesan-pesan moral, cukuplah kali ini saja anda kena lagi jangan terulang kembali. Ayo bergabung dengan GPAN, kita hidup sehat bersihkan narkoba," terang Siswandi.
(wk/riaw)