Bukan Utang Vila di Batu, Ahmad Dhani Sebut Pembayaran Rp 200 Juta Untuk Dewa 19
Instagram/ahmaddhaniprast
Selebriti

Ahmad Dhani membantah tuduhan kasus penipuan dan penggelapan utang Rp 200 juta yang dilaporkan ke polisi terkait dengan investasi vila di Batu.

WowKeren - Ahmad Dhani nampaknya tak bisa lepas dari kontroversi dan hukum. Belum lama ini, Dhani dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini berawal mula dari kerjasama membangun sebuah vila di Batu, Malang pada Mei tahun 2016 silam dengan Moh. Zaini Ilyas.

Ceritanya, Moh. Zaini bersedia menjadi investor dalam pembangunan vila. Setelah memberikan dana sebesar Rp 400 juta, dirinya dijanjikan akan mendapat pengembalian modal serta tambahan 5% untuk setiap bulannya. Sayangnya, Moh. Zaini tidak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan.

Hingga tahun 2017, Dhani hanya membayar uang sebesar Rp 200 juta saja. Ketika ditagih sisanya, hingga kini Ahmad Dhani masih belum juga melunasinya. Pengacara Moh. Zaini, Arif Fathoni membeberkan bahwa telah mengirim somasi dua kali untuk Dhani.

Dalam kesepakatan itu, Dhani mengatakan dirinya menyanggupi menyicil pembayaran selama Rp 10 juta setiap bulannya. Namun sayangnya, pembayaran cicilan itu tidak pernah dilakukannya. "Dia menyatakan mengangsur selama 10 juta perbulan, dari uang 200 juta," jelas Arif.

Atas kasus tersebut, suami Mulan Jameela ini pada (26/9) lalu resmi dilaporkan ke Polda Jatim. Mendengar dilaporkan ke polisi, Dhani malah merasa bingung. Pasalnya, uang sebesar Rp 200 juta dibayarkan untuk konser Dewa, bukan sebagai pembayaran utang.

"Kok bisa (dilaporkan tipu gelap) dari mana? Kecuali saya tidak pernah membayar sama sekali, saya kan pernah membayar Rp 200 juta kan," kata Dhani seperti dilansir dari DetikHOT pada Selasa (2/10). "Itu rencananya buat bayar Dewa, sudah ditransfer tapi Dewa-nya masih belum jadi konser, jadi terpaksa saya harus kembalikan."


Lebih lanjut, mantan suami dari Maia Estianty ini menyebut pembayaran yang ia lakukan tersebut adalah dengan mantan walikota kota Batu, Eddy Rumpoko yang nantinya berurusan soal konser Dewa. Dhani kembali menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pembayaran vila.

"Tapi akadnya itu sama (mantan) Wali kota Batu bukan sama saya," lanjut Dhani. "Bukan, bukan (pembayaran) vila, akadnya itu Dewa mau main di Batu."

Dhani juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah bukan menjadi urusannya lagi. Menurutnya, pembayaran sebesar Rp 400 juta terjadi adalah berkat kesepakatan Zaini dan Eddy. Jika Zaini belum menerima uang pengembaliannya, maka hal tersebut adalah urusannya dengan Eddy.

"Akadnya sama (mantan) waliKota Batu, saya ndak ada urusan sama Pak Haji Zaini," sambung Dhani. "Kalau ditanya sama Haji Zaini sampeyan transfer atas perintah siapa? Atas perintah (mantan) Wali Kota Batu untuk konser Dewa 400 juta, karena enggak jadi ya saya balikin lah."

Atas kesalahpahaman ini, Dhani berniat mengajak Zaini menyambangi Eddy yang kini berada di lapas. Ia menegaskan kekurangan utangnya atas pembayaran villa adalah sebesar Rp 100 juta.

"Tinggal Rp 100 juta, jadi pelapor itu salah alamat juga, langsung saja ke (mantan) Wali kota Batu," tambah Dhani. "Saya nanti pengen ngajak kan ini ke (mantan) walikota batu, kan orangnya di Lapas. Saya pengen ngajak sambil penyerahan cek Rp 100 juta itu."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait