Roro Fitria tak bisa menahan airmata saat membacakan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Raysa Septi Anggraini
- Kamis, 11 Oktober 2018 - 01:26 WIB
WowKeren - Saat sidang pembacaaan tuntutan pada Kamis (4/10), Roro Fitria dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar karena kasus narkoba yang menerpanya. Kala mendengat tuntutan tersebut Roro juga sempat syok dan pingsan.
Baru-baru ini pada Rabu (10/10), Roro pun berkesempatan mengungkapkan pembelaannya melalui pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Roro mengaku menyesal dan meminta maaf di hadapan majelis hakim. Ia juga tak bisa menahan airmatanya saat membacakan pembelaannya.
"Dalam hal ini saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-besarnya," ujar Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10). "Saat sangat malu dan saya berjanji tidak akan mengulanginya."
Artis berusia 28 tahun ini juga memohon kepada majelis hakim agar ia diberi kesempatan untuk melakukan rehabilitasi. Secara terang-terangan, Roro mengaku tak kuat selama berada di dalam penjara. Ia mengaku sakit dan kondisi psikologisnya juga terganggu.
"Saya mohon dengan sangat saya tidak mau di penjara yang mulia, 9 bulan ini saya sangat nggak kuat yang mulia," ungkap Roro. "Tolongin saya. Psikologis saya terganggu, saya sakit yang mulia, saya mohon agar bisa di rehab dan disembuhkan."
Roro juga mengungkapkan tentang nasibnya yang apes karena rumahnya dirampok saat ia berada di penjara. Ia berharap agar majelis hakim mengabulkan permohonannya untuk menjalani rehabilitasi.
"Mohon dibukakan kesempatan dan diberikan kesempatan rehab. Maaf sekali lagi," tutur Roro. "Maafin saya, mama saya pernah kena stroke, jantung, hiper, diabetes, barusan saya kebobolan maling. Ini bertubi-tubi buat saya. Terima kasih yang mulia, mohon maaf jika ada yang salah."
Roro bahkan menceritakan tentang kehidupannya yang menjadi tulang punggung bagi sang ibunda. Ia mengaku tak bisa hidup berjauhan dari sang ibunda.
"Saya bungsu dari empat bersaudara. Kakak saya di Yogyakarta, saya tinggal berdua sama ibu saya, papa saya sudah meninggal. Saya sangat dekat sama mama saya," ujar Roro. "Saya berjuang susah payah untuk mengobati mama saya. Dari aktivitas syuting saya dan Alhamdulillah saya bisa menyelesaikan pendidikan saya sampai strata 2. Saya nggak kuat jauh dari mama saya, saya belum menikah yang mulia. Jadi saya yang bertahun tahun rawat mama saya, obat-obatnya, semua saya sendiri."
Sidang kasus narkoba Roro ini masih akan berlanjut pada Kamis (11/10). Rencananya, dalam sidang tersebut akan dibacakan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(wk/rays)