Para Pelaku Minta Maaf, Ungkap Alasan Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid
Nasional

Sudah ditangkap, polisi masih menetapkan tiga orang pelaku sebagai saksi hingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut usai mendengar keterangan mereka.

WowKeren - Peristiwa pembakaran bendera yang berkalimat tauhid masih menjadi isu panas yang banyak diperbincangkan masyarakat. Melalui media sosial Twitter, pembubaran Bantuan Ansor Serbaguna (Banser), Nadhatul Ulama (NU) bahkan sempat bertengger menjadi trending topic Indonesia.

Bertindak cepat, polisi telah mengamankan tiga orang yang terkait dengan kasus pembakaran kain hitam bertuliskan kalimat tauhid tersebut. Penangkapan cepat ini dilakukan polisi untuk mencegah timbulnya pergesekan dan perpecahan di antara kelompok masyarakat.

Tiga orang yang telah ditangkap usai melakukan pembakaran di Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10) kemarin juga telah menyampaikan permohonan maaf. Mereka mengaku bahwa pembakaran bendera tersebut dilakukan karena mereka menganggap itu adalah bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Diketahui, HTI merupakan organisasi politik pan-Islamis yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Salah satu perwakilan pelaku mengatakan bahwa pembakaran bendera tersebut sama sekali tidak terkait dengan kebijakan Banser. "Di sini saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang diklaim bendera tauhid itu merupakan respons spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser," ujar salah satu pelaku dilansir Detik pada Rabu (24/10).


Mereka menegaskan bahwa bendera berkalimat tauhid yang dibakar pada saat Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan tersebut merupakan bendera HTI. "Yang kedua, bendera yang kami bakar itu ketika HSN kemarin itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," lanjut perwakilan pelaku.

Para pelaku ini meminta maaf jika tindakan mereka telah menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. "Ketiga, mungkin saya di sini minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus umat Islam, apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," pungkas perwakilan pelaku.

Sementara itu, Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna, mengatakan bahwa pada saat perayaan Hari Santri Nasional tersebut memang ada kesepakatan untuk tidak membawa bendera selain merah putih. "Jadi memang ada kesepakatan di atas materai bahwa siapapun peserta upacara peringatan hari santri, tidak diperbolehkan membawa bendera kecuali bendera merah putih," ujar Kombes Budi.

Oleh sebab itu, para pelaku spontan membakar bendera yang mereka duga sebagai bendera HTI. Sampai saat ini, ketiga orang pelaku pembakaran bendera yang ditangkap, masih ditetapkan statusnya sebagai saksi. Polisi meminta masyarakat untuk menunggu hingga 2 atau 3 hari ke depan usai penyelidikan lebih lanjut.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait