Bantah Rekrut Vanessa Angel dalam Prostitusi Online, Muncikari Ungkap Fakta Mengejutkan
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Dua muncikari yang ditangkap polisi juga merasa dijebak oleh Vanessa dalam bisnis prostitusi online tersebut.

WowKeren - Nama Vanessa Angel kini menjadi sorotan karena terlibat kasus prostitusi online. Dalam bisnis haram tersebut, Vanessa dikabarkan menerima bayaran senilai Rp 80 juta dari pengusaha tambang bernama Rian.

Akan tetapi, polisi masih menetapkan Vanessa sebagai saksi korban dan terus melakukan penyelidikan. Polisi pun telah menetapkan muncikari bernama Siska dan Tentri sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online tersebut.

Namun, kedua muncikari tersebut membantah bahwa mereka merekrut Vanessa dan artis lainnya untuk terlibat dalam bisnis prostitutusi online. Siska dan Tentri mengaku hanya sebagai penghubung antara artis dan klien.

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tentri di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Kamis (10/1). "Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," sahut Siska.


Lebih lanjut, Siska dan Tentri juga menolak disebut sebagai muncikari lantaran mengaku hanya membantu teman. Mereka juga merasa dijebak oleh Vanessa dan meminta polisi berlaku adil. Siska dan Tentri pun mengaku hanya mendapatkan 10 persen dari bisnis haram tersebut.

"Kita kan hanya perantara, hanya menolong teman, tapi kenapa kita yang ditahan seolah seperti muncikari," ujar Siska. "Kalau awalnya enggak ada kata tolong juga enggak tidak akan terjadi seperti ini, kalau begini kami yang merasa dijebak."

Sementara itu, polisi juga telah menyelidiki soal aliran dana yang diterima Vanessa dalam prostitusi online. Rupanya, artis berusia 27 tahun tersebut telah menerima aliran dana sebanyak 15 kali dari Siska sejak tahun 1 Januari 2018 lalu.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA (Vanessa) ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES (Siska)," jelas Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, pada Kamis (10/1). "Inilah yang kami akan dalami peruntukan transfer muncikari ke VA."

Sedangkan Vanessa harus menghadapi kasus hukumnya tanpa didampingi oleh pengacara untuk sementara waktu. Pasalnya, kuasa hukum Vanessa, Guntual Laremba, baru saja mengundurkan diri karena kliennya dinilai memberikan keterangan tak sesuai fakta.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru