Tanggapi Beredarnya Video Call Saiful Jamil di Dalam Penjara, Sang Kakak: Hoax Itu
Selebriti

Jika usaha peninjauan berhasil, Saiful Jamil bakal bebas dari penjara dalam 2-3 bulan ke depan.

WowKeren - Keluarga dan kuasa hukum Saiful Jamil kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari ini, Senin (21/1). Kedatangan mereka kali ini untuk meninjau kembali isi putusan masa tahanan Saiful yang terseret kasus asusila dan penyuapan sejak kurang lebih tiga tahun lalu.

"Karena terkait masalah putusan di Jakarta Utara sendiri kan 3 tahun, terang Dedi Junaidi selaku kuasa hukum Saiful dilansir detikHOT. "Kemudian jaksa tidak terima dan banding sehingga putusannya menjadi 5 tahun."

"Pasal 82, sedangkan di tingkat pertama itu pasal 292, kemudian kita menjalani, ikhlas," imbuh Dedi. "Namun ada sesuatu yang memungkinkan kita melakukan peninjauan kembali dan alhamdulillah di 11 des 2017 sudah putus."

Pihak pengacara Saiful serta keluarga rencananya akan menuntaskan hal tersebut ke Mahkamah Agung. Apabila berjalan sesuai keinginan, maka Saiful dapat bebas dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan.


"Kita sudah menjalani 2 per tiga hukuman, berarti empat tahun. Kurang lebih 2 tahun sudah dijalani dapat remisi 10 bulan," tutur Dedi. "Jadi mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk Saiful Jamil bisa bersama kita di luar. Bisa menghirup udara segar sama-sama dengan kita."

Sementara itu, kakak Saiful enggan menanggapi beredarnya foto-foto Saiful yang dapat melakukan panggilan video selama di penjara. Menurut kakak Saiful, Samsul, foto-foto tersebut tidak benar dan hoax.

"Enggak benar itu," tukas Samsul. "No comment ajah itu, hoax itu."

Kuasa hukum Saiful pun enggan menanggapi kabar tersebut. "Ya itu sih no comment ajalah soal itu. Kita agendanya hari ini kebebasan Bang Ipul. Hari ini ngebahasnya yang positif, yang enak-enak yang indah-indah," kata Dedi.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait