Sudah mendengar kabar terbaru Vanessa Angel ditahan, kondisi kesehatan Doddy Sudrajat menjadi menurun.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Rabu, 30 Januari 2019 - 20:16 WIB
WowKeren - Tepat hari ini, Rabu (30/1) Vanessa resmi ditahan di Polda Jatim karena kasus prostitusi online. Sebelumnya, status Vanessa memang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ia disebut telah menyebarkan video mesumnya sendiri pada para muncinkari.
"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019 Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya pada Rabu (30/1).
Usai menjalani pemeriksaan, Vanessa tak diizinkan kembali ke rumahnya. Mantan kekasih dari Dwi Andhika ini langsung mendekam di dalam sel penjara selama 20 hari ke depan. Dengan keputusan penahanan tersebut, Vanessa dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE dan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara itu, ayah Vanessa, Doddy Sudrajat diketahui sudah mendengar kabar terbaru putrinya. "Iya, sudah dengar berita Echa (panggilan akrab Vanessa Angel) ditahan," kata Doddy seperti dilansir dari Kumparan pada Rabu (30/1).
Doddy mengungkapkan kondisi kesehatannya langsung menurun usai mengetahui Vanessa resmi ditahan. "Drop saya, badan meriang," sambung Doddy.
Meski demikian, Doddy mengaku tak bisa berbuat banyak. Ia menyerahkan proses hukum putrinya pada pihak kepolisian. Ia mengatakan sudah pasrah bila sang putri mendekam dalam bui.
"Saya dan keluarga mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," sambung Doddy. "Kalau memang Vanessa harus ditahan, ya, silakan saja, itu sudah wewenang penyidik."
Sebelumnya, tim kuasa hukum sempat meminta Doddy menjadi penjamin bagi Vanessa. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika dalam pemeriksaan, Vanessa langsung ditahan.
Doddy sempat menawarkan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sebagai penjamin agar Vanessa tak jadi ditahan. KTP dan tanda tangan Doddy nantinya akan digunakan untuk mengajukan penangguhan penahanan Vanessa.
"Katanya Vanessa Angel akan ditahan di Surabaya. Pihak tim kuasa hukum meminta KTP saya dan tanda tangan untuk penangguhan penahanan," ungkap Doddy. "Terus saya juga diminta ke Surabaya untuk urusi kasusnya juga. Saya siap dan akan support."
Namun hingga kini saat Vanessa sudah ditahan, Doddy ternyata belum menyerahkan KTP dan menandatangani surat penangguhan penahanan untuk putrinya. Ia mengaku masih harus berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
"Karena kalau KTP kan sudah menyangkut masalah hukum, kalau saya sih, enggak masalah gitu," jelas Doddy. "Tapi, saya harus didampingi kuasa hukum karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ke belakang hari."
(wk/tria)