Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang, Pria yang Viral Nangis Minta Maaf Sampai Cium Tangan Polisi
Twitter
SerbaSerbi

Berbeda dengan aksi marah-marahnya, Adi yang telah mengenakan pakaian tahanan menangis bahkan mencium tangan petugas polisi.

WowKeren - Pada Kamis (7/2) kemarin, seorang pria menjadi viral setelah video aksinya marah saat ditilang polisi beredar di sosial media. Tak hanya marah, Adi Saputra bahkan membanting dan merusak motornya sendiri di depan polisi.

Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian Tangerang Selatan, motor yang dikendarai Adi bersama teman wanitanya tidak terdaftar. Pihak kepolisian menduga Adi melakukan tindak penggelapan atau penadahan sepeda motor yang telah dirusaknya tersebut.

"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2) ini. Fery juga menyampaikan bahwa Adi mendapatkan motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui media sosial Facebook.

Tak hanya kasus penadahan, Adi juga diduga memalsukan surat kendaraan tersebut. Ia dianggap melakukan perusakan barang bukti berupa sepeda motor dihadapan petugas polisi.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Adi meminta maaf kepada masyarakat Indonesia serta pihak kepolisian atas tindakannya. Berbeda dengan aksi marah-marahnya, Adi yang telah mengenakan pakaian tahanan menangis bahkan mencium tangan petugas polisi.

Ngamuk Hancurkan Motor saat Ditilang, Pria yang Viral Menangis Minta Maaf Sampai Cium Tangan Polisi

"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi terbata-bata. "Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima."

Melihat video permintaan maaf Adi yang beredar di sosial media, netter memberikan berbagai pendapat. Sebagian netter menilai Adi pantas mendapatkan hukuman setelah apa yang dilakukannya. Sebagian lagi berharap Adi dapat menyesali perbuatannya.

"Tu kan makanya jgn sok jago berawal unboxing berakhir ganti seragam kan emg enak bocah ," kata akun @adhe_n*****. "Wahh....kmrn garang bangettt..skrg knp jd mlempem gt mas...hahaha..pak pol,,bentar lagi borgolnya bakal dia makan kayaknyaaa..atau jgn2 jeruji besi di sel nya nanti bakal dia cabutin syakteee sekaleee andahhhh anak mudaaaa," tulis akun @putry_lusty*****.

"Semoga berubah jadi pinteran dikit ya di penjara" ujar akun @sjbngtns_******. "Yaa semoga dapet pelajaran berharga deh," tambah akun @hendraw*******.

Sementara itu, Adi melanggar Pasal Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Dengan pasal berlapis tersebut, Adi terancaman hukuman sampai dengan 6 tahun penjara.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait