Sebelumnya, akun Twitter @KakekKampret_. menyebut mobil milik Mahfud merupakan hasil suap dari seorang mantan calon Bupati.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 01 Maret 2019 - 16:53 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Mahfud MD, membuat laporan ke pihak kepolisian. Mahfud melaporkan akun Twitter @KakekKampret_. yang menyebut mobil miliknya merupakan hasil suap.
Mobil yang dimaksud oleh akun tersebut adalah mobil Camry dengan nomor polisi B 11 MMD. Akun tersebut mempertanyakan apakah kendaraan tersebut adalah hasil setoran dari pengusaha besi di Karawang yang tak lain adalah mantan calon bupati asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu
— Kakek Kampret (@KakekKampret_) February 27, 2019
kakek sekedar bertanya 🤣🤣#17April2019GantiPresiden
Guru Besar Fakultas Hukum UII tersebut pun dengan tegas menepis tuduhan akun tersebut. Mahfud mengaku bahwa mobil tersebut dibelinya dengan menggunakan uang pribadi.
Tak hanya itu, Mahfud mengungkap bahwa mobil tersebut dibelinya secara tunai. Selain itu, ia membeli kendaraan tersebut jelang masa pensiunnya di MK.
"Saya beli mobil itu tahun 2013, tiga hari sebelum saya pensiun dari MK, karena mobil saya akan ditarik oleh negara," terang Mahfud di Mapolres Klaten, Jumat (1/3). "Saya tarik uang saya untuk membeli mobil cash. Kenapa dikaitkan dengan pilbup (Pemilihan Bupati) yang terjadi tahun 2015, tidak ada hubungannya."
Cuitan yang dituliskan akun tersebut sejatinya berbentuk pertanyaan. Namun, Mahfud menilai cuitan tersebut merupakan penghinaan terhadap dirinya dan melaporkan pemilik akun ke Polres Klaten.
Di sisi lain, Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengaku telah menerima laporan Mahfud. Aries juga menjelaskan bahwa pembelian mobil tersebut bisa dibuktikan.
"Mobil tersebut yang membayarkan rekening dari MK, rekening pribadi beliau yang di MK," jelas Mahfud. "Buktinya ada."
(wk/Bert)