Terdakwa Siti Aisyah dinyatakan bebas usai dituding terlibat dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam.
- Silmi Amalia Fidareni
- Senin, 11 Maret 2019 - 19:43 WIB
WowKeren - Seorang Warga Negara Indonesia bernama Siti Aisyah dinyatakan bebas atas dugaan pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam. Siti dibebaskan dan telah sampai di Indonesia pada Senin (11/3).
Sebelumnya, pihak Duta Besar Indonesia mengungkap peran pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi pembebasan Siti. Berdasarkan penjelasan Rusdi Kirana, Joko Widodo sempat menggelar pertemuan khusus dengan pihak penegak hukum Malaysia.
Di sisi lain, pengacara Siti, Gooi Soon Seng, menjelaskan jika kurangnya bukti menjadi alasan Siti akhirnya dibebaskan. "Tidak ada bukti langsung Siti melakukan sesuatu kepada Kim Jong Nam, seperti yang terlilhat dalam CCTV," ujar Gooi seperti dilansir North Korea News pada Senin (11/3).
#KimJongNam trial: The correspondence between Indonesia’s Minister of Law and Human Rights and Malaysia’s Attorney General that led to Indonesian Siti Aisyah’s release. Indonesia made a plea for the “good relations” between the countries to be considered. AG said he had done so pic.twitter.com/x4gZ0oYAv9
— Sumisha Naidu (@sumishanaidu) 11 Maret 2019
"Apa yang murni ditemukan hanyalah jejak produk VX yang sangat sedikit, dan itu masih butuh kajian yang mendalam. Selain itu, ada fakta lain bahwa tak ditemukan DNA Siti Aisyah dalam kemeja yang dipakai Kim Jong Nam. Pakaian itupun patut diragukan lantaran bagaimana perilaku jaksa menyimpannya selama ini," tambah Gooi. Seperti diketahui, pembela sebelumnya mengelih mengenai kurangnya akses ke bukti penuntutan mengenai zat yang ditemukan di baju Kim Jong Nam.
Sementara itu, Siti Aisyah mengaku tak menyangka dengan kebebasannya yang diputuskan secara tiba-tiba. Ia mengaku telah berpasrah pada Allah SWT terkait dengan penahannnya selama 2 tahun ini. Ia pun membeberkan perasaannya usai menghirup udara bebas.
"Saya cukup terima kasih pada bapak presiden saya, bapak Jokowi, menteri-menteri, Kementrian Luar Negeri, kepada Kedutaan Indonesia, kepada Kementrian Malaysia juga," katanya. "(Terima kasih) yang sampai sekarang ini, dibebaskan."
(wk/silm)