Viral Jokowi Dituding Bakal Menang 57 Persen Karena Settingan, KPU Langsung Lapor Polisi
Nasional

Sebuah video yang menyebut bahwa server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diatur untuk memenangkan paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin viral di media sosial.

WowKeren - Warganet kembali dihebohkan dengan sebuah video viral yang berkaitan dengan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pada Rabu (3/4), beredar video yang menyebut bahwa server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diatur untuk memenangkan paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Video tersebut awalnya dibagikan di Facebook dan telah ditonton lebih dari 160 ribu kali. Namun ada beberapa warganet yang juga mengunggahnya ke Twitter, salah satunya akun @abdul_siompu.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berbicara di sebuah pertemuan. Salah satu topik bahasannya ialah tentang KPU.

"Di KPU, saya bulan Januari ke Singapore karena ada kebocoran data. Ini tak buka saja. 01 sudah membuat angka 57 persen," ujar pria dalam video tersebut. "Allah itu Maha Segalanya. Server yang dibangun 7 lapis bocor, salah satunya bocor."

Menanggapi beredarnya video tersebut, KPU langsung bertindak. Ketua KPU Arief Budiman bersama jajarannya pun melaporkan setidaknya tiga akun media sosial yang mengunggah video tersebut ke Bareskrim Polri.

"Kami laporkan sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial," ujar Arief di Bareskrim Polri pada Kamis. "Kemudian juga kami menyampaikan salah satunya alat bukti berupa rekaman video yang beredar itu, dan di dalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberapa hal yang tidak benar."

Arief pun menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut merupakan hoaks. Ia menilai video tersebut sangat merugikan karena dapat mengganggu kepercayaan publik kepada KPU.

"Kami merasa bahwa itu mengganggu kepercayaan publik kepada KPU, yang KPU disebut telah punya server dan men-setting servernya itu untuk memenangkan salah satu paslon," tegas Arief. "Tidak benar bahwa server KPU di luar negeri. Server di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa sendiri."

Pembuatan laporan tersebut dikawal langsung oleh Direktur Tindak Pidana Bareskrim, Brigjen Albertus Rachmad Wibowo. Rachmad pun mengaku pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

"Malam ini kita dapat laporan dari Ketua KPU bersama seluruh komisioner. Kami akan menindaklanjuti. Saya belum bisa memberikan keterangan apapun karena kami belum melakukan pemeriksaan," terang Rachmad. "Malam ini kami akan lakukan pemeriksaan. Ini lagi dibikin di dalam laporannya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait