Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, atas kasus pemalsuan buku nikahnya dengan Hilda Vitria.
- Intan Novela Setya Monikasari
- Jumat, 12 April 2019 - 13:54 WIB
WowKeren - Kriss Hatta dinyatakan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, atas kasus pemalsuan buku nikahnya dengan Hilda Vitria. Sebelumnya, berkas Kriss dalam kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21.
Selama ini, Indra Tarigan merupakan kuasa hukum yang menangani kasus Kriss dengan Hilda. Bahkan sosok Indra ikut terlibat perseteruan dengan Nikita Mirzani yang notabenenya membela Hilda dan Billy Syahputra.
Indra menerima keputusan jaksa untuk menahan Kriss dan membuktikannya di pengadilan. Ia juga optimis bahwa kliennya ini tidak bersalah. Namun penangkapan presenter "Uang Kaget" tersebut disayangkan oleh netter sekaligus mereka menyalahkan pengacaranya.
Sementara itu, melalui postingan foto di Instagram, pada Jumat (12/4), Indra meluapkan perasaan pedulinya pada Kriss. Ia menyebut pria berusia 30 tahun itu bukan hanya sekedar klien tapi sudah dianggap seperti keluarganya sendiri. Namun pada unggahan di atas, Indra memilih untuk menggembok kolom komentarnya.
"Lo bukan sekedar klien., tp sudah kami anggap keluarga kami.," tulis Indra. "Dan gw salut ama lo kris walaupun saat ini lo menjadi korban dari sebuah ketidak adlian.."
Indra berjanji akan menegakkan keadilan dan membongkar siapa dalang di balik ini semua. "Tapi keadilan akan segera terbuka siapa dibalik ini semua..karna sudah jelas perintah dari kejaksaan tetapkan saksi itu jadi tersangka.. dan akan kebongkar siapa dibalik semua ini.." lanjut Indra.
Pengacara yang identik dengan rambut panjang ini juga memuji sosok Kriss yang baik hati. Ia turut membeberkan jika selama ditahan, banyak teman dan penggemar Kriss yang datang menjenguk.
"Dan lo orang baik teman teman lo dari kemaren sampe sekarang bahkan fans lo semua berdatangan melihat lo.." pungkas Indra. "Sabar matahari tdk akan pernah terlambat bersinar.. keadilan harus ditegakan walaupun langit runtuh..."
(wk/inta)