Mahfud MD Ingatkan KPU: Hal Pertama yang Harus Anda Hadapi Sejak 18 April Adalah Isu Kecurangan
Nasional

Mahfud MD menyarankan KPU untuk mempersiapkan segala dokumen dan berkas yang diperlukan untuk menghadapi gugatan. Dari sini, profesionalisme KPU akan benar-benar terlihat.

WowKeren - Pemilihan Umum akan digelar secara serentak besok, Rabu (17/4). Meski demikian, hal ini tak serta merta membuat tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu selesai.

Mantan Ketua Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa kemungkinan besar akan banyak perkara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, ia mengingatkan kepada KPU agar bersiap menghadapi gugatan isu kecurangan setelah Pilpres digelar. 

"Pasti akan banyak perkara di MK. Saya ingatkan kepada KPU hal pertama yang Anda hadapi sejak tanggal 18 (April) adalah isu kecurangan, isu kesalahan," kata Mahfud di Jakarta, Senin (15/4). "KPU akan digugat ke MK sekurang-kurangnya oleh Parpol, calon legislatif yang merasa dicurangi."

Untuk itu, ia menyarankan agar KPU segera menyiapkan dokumen-dokumen maupun berkas yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa mulai dari sekarang.

Menang tidaknya KPU akan menjadi tolok ukur profesionalisme lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Jika kalah, itu artinya lembaga ini masih belum bisa menjalankan tugas mereka secara profesional.


"KPU harus benar-benar profesional menjaga prosedur dan dokumen dari sekarang," tutur Mahfud. "Karena menang atau kalah Anda kan menentukan anda profesional atau tidak. Kalau Anda kalah berarti anda tidak profesional."

Jika memang muncul gugatan terhadap hasil Pemilu, maka satu-satunya pihak yang akan tergugat adalah KPU. Sebab dikatakan Mahfud, baik Paslon maupun calon legislatif bukanlah pihak yang bisa digugat.

"Jika menang, persiapkan sebaik-baiknya nanti akan jadi tergugat di MK adalah KPU, bukanlah Paslon," jelas Mahfud. "Paslon dan legislatif enggak bisa digugat."

Mahfud menganggap bahwa nantinya jika hasil penghitungan suara keluar rakyat akan cenderung menerima dan tetap tenang. Sebaliknya, kericuhan akan terjadi di kalangan elite politik. Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak menyerahkan kasus ini pada MK maupun polisi.

"Begitu selesai pemungutan suara rakyat tenang yang ribut elitenya," imbuh Mahfud. "Kalau sudah elite tinggal kita halau ke Mahkamah Konstitusi atau polisi. Kalau ada pelanggaran ya ke Bawaslu jika terjadi kesalahan administratif."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru