Jokowi Angkat Bicara Soal Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1
Nasional

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 pada Selasa (23/4). Sayangnya, Sofyan saat ini masih berada di luar negeri.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan diduga ikut membantu mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan juga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi ikut angkat bicara. Jokowi mengatakan bahwa dirinya menyerahkan kasus ini ke KPK. "Iya, berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada dalam hal ini korupsi," kata Jokowi di JCC Senayan Jakarta, Rabu (24/4).

Penetapan tersangka Sofyan dilakukan oleh KPK pada Selasa (23/4). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.


"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan," kata Saut di Jakarta Selatan, Selasa (23/4). "Menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo."

Sementara itu, Sofyan sendiri saat ini sedang tidak berada di Indonesia. "Iya, sepertinya begitu, di Prancis," kata pengacara Sofyan, Soesilo Ariwibowo dilansir dari Detik, Rabu (24/3).

Soesilo menyebutkan bahwa kliennya itu sudah berada di Prancis sejak satu minggu lalu terkait urusan pekerjaan. "Sudah seminggu yang lalu (berada di Prancis) untuk urusan pekerjaan," tutur Soesilo.

Sehari setelah Sofyan ditetapkan sebagai tersangka, KPK memanggil seorang saksi bernama Tahta Maharaya. Tahta adalah mantan tenaga ahli DPR sekaligus staf mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Tahta bukan baru pertama kalinya dipanggil sebagai saksi. Sebelumnya, ia sudah pernah bersaksi untuk tersangka lainnya yakni Eni dan Idrus.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru