Menurut juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, rencana Menko Polhukam Wiranto tersebut adalah sebuah kemunduran demokrasi.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 07 Mei 2019 - 20:17 WIB
WowKeren - Menko Polhukam Wiranto menyebut pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional guna mengkaji uacapan tokoh yang melanggar hukum pasca Pemilu. Wiranto juga menyebut bahwa penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo juga termasuk dalam pelanggaran hukum. Pasalnya, Jokowi masih merupakan Presiden Indonesia yang sah hingga pelantikan Presiden baru pada bulan Oktober mendatang.
Menanggapi hal ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun buka suara. Menurut juru bicara BPN, Ferdinand Hutahaean, rencana Wiranto tersebut adalah sebuah kemunduran demokrasi.
"Saya pikir kita memasuki sebuah era yang lebih kejam dari pada era Orde Baru," jelas Ferdinand dilansir CNN Indonesia pada Selasa (7/5). "Bahkan ini agak mirip-mirip dengan gaya komunis di China ya."
Menurut Ferdinand, kemunduran tersebut ditandai dengan pemerintah yang mengontrol semua kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah pun dinilai bersikap represif lantaran membungkam kebebasan berpendapat setiap warga negara.
"Maka tidak sepatutnya rezim seperti ini memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum," terang Ferdinand. "Konsekuensi dari negara kita adalah negara hukum dan menganut demokrasi adalah adanya kebebasan."
Tak hanya itu, Wiranto juga diharapkan segera menghentikan rencana tersebut. Pasalnya, Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi yang kebebasan masyarakatnya tak boleh dibelenggu.
"Saya pikir Wiranto sebaiknya menghentikan ini, membatalkan niatnya untuk mengontrol kehidupan sosial masyarakat, memberangus pemikiran-pemikiran masyarakat dan membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat," ungkap Ferdinand. "Saya sarankan Menkopolhukam Wiranto lebih banyak belajar tentang hukum, lebih banyak belajar tentang demokrasi dan apa itu arti sebuah kebebasan berpendapat."
Di sisi lain, Juru Debat BPN Ahmad Riza Patria juga sempat memberikan komentarnya terkait pembentukan tim khusus ini. Senada dengan Ferdinand, Riza juga menyebut rencana Wiranto tersebut berlebihan.
"Ini sudah era reformasi, era kebebasan pers, bertanggung jawab, diatur undang-undang setiap warga negara punya kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul," jelas Riza dilansir dari Detik, Selasa (7/5). "Jadi maksudnya Pemerintah enggak usah berlebihan menyikapinya, nanti seperti melebihi jaman Orba gitu loh."
(wk/Bert)