Viral Mobil Berstiker 'Ampun Pak Uang Kami Habis' Ditilang, Polisi Minta Pengendara Tak Provokatif
Instagram/jadetabek.info
SerbaSerbi

Belum lama ini viral video penilangan polisi terhadap seorang pengendara Kijang Innova di Jakarta Utara. Satu hal yang mencuri perhatian adalah stiker yang tertempel pada bagian belakang mobil.

WowKeren - Setiap pengguna jalan raya diharuskan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Hal itu demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam berkendara. Petugas pun juga siap siaga untuk memantau ketertiban lalu lintas dengan menindak pihak-pihak yang kedapatan melakukan pelanggaran lalin.

Belum lama ini viral peristiwa penilangan oleh polisi yang dilakukan pada pengendara mobil Kijang Innova. Pada bagian belakang mobil tersebut terpasang stiker "Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis" yang mencuri perhatian.

Terkait hal ini, pihak kepolisian meminta agar para pengendara tidak memasang stiker yang sifatnya provokatif. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengimbau agar seluruh pihak menciptakan suasana yang kondusif.

"Ya kalau sifatnya memprovokasi stiker itu ya nggak boleh dong, mau siapa aja dan sebagainya itu nggak boleh," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/5). "Imbauannya ya marilah kita ciptakan suasana yang kondusif lah, ciptakan persaudaraan aja gitu sih."


Terkait apa motif pemilik mobil menempel stiker semacam itu, pihak polisi saat ini masih melakukan penyelidikan. Namun yang pasti, pengendara tersebut telah melakukan pelanggaran karena masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah mati sejak beberapa bulan lalu.

"Oh itu belum kita dalami, nanti fungsi lain lah yang dalami bukan kita," tutur Yusuf. "Yang jelas dia melanggar kemudian di cek, rupanya SIM-nya sudah mati juga ya, udah mati sejak 4 bulan lalu."

Sebelumnya, viral video polisi yang menilang seorang pengemudi mobil. Adapun alasan polisi lalu lintas menyetop mobil tersebut pada mulanya tergelitik dengan stiker yang ada di bagian belakang mobil. Namun setelah bertanya kepada pemudi, polisi mendapati bahwa SIM pengendara sudah tidak berlaku. "SIM-nya telah habis masa berlaku sejak tahun 2014," kata Kompol M Nasir, Selasa (7/5).

Adapun kejadian tersebut berlangsung di ruas Jalan Tol Dalam Kota arah Ancol, Jakarta Utara, Senin (6/5). Polisi sempat menanyakan mengapa pengemudi memasang stiker semacam itu namun tidak mendapat jawaban.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait