Kivlan Zen: Saya Bukan Siapa-Siapa Hanya Pejuang Keadilan dan Kebenaran
Nasional

Kivlan Zen mengimbau jika ada pihak-pihak yang kurang sepakat dengan hasil Pemilu nantinya, bisa mengadukan ketidakpuasan tersebut melalui jalur hukum yang sudah ada.

WowKeren - Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan selama 14 jam terkait dugaan kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Ia mengatakan bahwa semua prosesnya berjalan lancar. Ia bahkan mengucapkan terima kasih pada penyidik.

"Semua enak. Dari pihak Polri, penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitulah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5). "Jadi saya terima kasih sama penyidik, bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa."

Kivlan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia mempercayakan penanganan kasus yang menimpa dirinya kepada pihak Polri. Ia mengaku bahwa saat ini dirinya hanya tinggal menunggu keputusan dari penyidik. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang sepemikiran dengannya, bisa menyesuaikan diri dengan UU yang berlaku di Indonesia.


"Upaya lain nggak ada. Saya hanya tinggal menunggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya," tutur Kivlan. "Yang saya juga menyerukan kepada yang berpikir sama dengan saya, saya sampaikan mari kita sesuaikan diri dengan UU dan keputusan sesuai dengan keputusan yang berlaku."

Ia berharap agar suasana politik di Tanah Air tetap tenang baik saat Pemilu maupun setelahnya. Ia menegaskan bahwa dirinya sebagai rakyat biasa hanya ingin memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Meski demikian, ia menyerahkan kasusnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapannya semua tenang dan rapi. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagai mana prosesnya," terang Kivlan. "Jadi saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut."

Purnawirawan TNI AD tersebut juga mengimbau jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan hasil Pemilu maka sebaiknya mengadukkan lewat jalur hukum. "Nah yang lain juga silakan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum mengenai ketidakpuasan masalah Pemilu," tuturnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru