Sandiaga Soal Link Berita Sebagai Barang Bukti: Itu Pembuka Saja
Nasional

Upaya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menyertakan link berita sebagai barang bukti ke Mahkamah Konstitusi banyak dipersoalkan oleh sejumlah pihak.

WowKeren - Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membawa keberatan hasil Pilpres 2019 ke jalur hukum mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Sayangnya, upaya BPN yang menyertakan tautan berita media sebagai bukti banyak disoal.

Terkait hal ini, Sandiaga menegaskan bahwa link-link berita yang mereka sertakan hanyalah sebagai barang bukti pembuka. Menurutnya, apa yang ditulis dalam berita sangat relevan. Ia memastikan bahwa link berita bukan satu-satunya bukti yang diajukan sehingga pasti akan ada bukti lanjut lainnya yang akan dibeberkan.

"Ini akan dilengkapi," kata Sandiaga di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5). "Link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat. Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan."


Saat ini, pihak BPN sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin untuk mendukung mereka di persidangan nanti. Mereka bekerja keras agar barang bukti tersebut bisa diserahkan sebelum sidang yang pertama digelar.

"Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan," tegas Sandiaga. "Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai."

Sementara itu, Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan bahwa pihaknya memang sengaja tidak menyerahkan semua bukti dalam sengketa Pilpres. Hal itu ia sampaikan menanggapi banyaknya pihak yang mempersoalkan sumber bukti mereka yang banyak berasal dari media. "Begini lho ya. Tentu tidak semua bukti kami bawa ya," ujar Andre dilansir dari Kompas, Jumat (31/5).

Ia menegaskan bahwa BPN memutuskan membawa perkara Pilpres ke MK tentunya sudah memiliki persiapan. "Yang pasti begini, kita sudah memilih jalur Mahkamah Konstitusi tentu kami akan fokus di Mahkamah Konstitusi, bukan mahkamah jalanan. Sudah (lengkap buktinya). Kalau kami enggak siap, enggak mungkin kami ke MK," lanjut Andre.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait