Pengusaha penggilingan bakso tersebut belakangan telah ditipu oleh seorang oknum marketing dealer mobil PT Nasmoco, Pati, DS (33). Ucok diketahui sudah membayar tunai pembelian mobil mewah tersebut.
- Nur Islamiyah
- Jumat, 21 Juni 2019 - 13:37 WIB
WowKeren - Pasangan pengantin sempat viral di media sosial lantaran sang mempelai pria memberikan mahar berupa mobil Toyota Fortuner VRZ kepada calon istrinya. Pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Namun, rupanya viralnya mahar tersebut berakhir dengan fakta mengejutkan. Mobil Fortuner berwarna putih yang dibeli oleh Ucok Budianto, untuk meminang Mega Tristiani merupakan barang hasil curian.
Pengusaha penggilingan bakso tersebut belakangan telah ditipu oleh seorang oknum marketing dealer mobil PT Nasmoco, Pati, DS (33). Ucok yang sudah membayar tunai pembelian mobil mewah tersebut tidak mengetahui Fortuner itu adalah barang curian yang dilakukan DS.
"Pelaku mencuri mobil tersebut di kantornya dan menjualnya kepada korban," tutur Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Yusi Andi Sukmana, seperti yang dilansir dari Kompas. "Sudah dibayar tunai dan tidak disetorkan kantornya. Akad jual beli tidak diketahui pihak Nasmoco."
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, DS mencuri stok Fortuner tersebut dari garasi Nasmoco, Pati. Kasus ini terbongkar ketika pihak Nasmoco melakukan pengecekan stok barang setelah penasaran dengan viralnya seserahan mobil mewah tersebut. Saat diaudit, Fortuner tersebut tidak ada ditempat dan telah dikeluarkan oleh DS.
Rupanya, DS menggunakan dalih hendak memperbaiki mobil Fortuner tersebut. Agar petugas Nasmoco tidak curiga, DS yang telah bekerja di kantor tersebut selama sekitar satu tahun pun beralasan mobil itu merupakan barang bekas.
Total kerugian yang disebabkan oleh DS mencapai Rp 506.600.000. Berdasarkan pengakuan tersangka, total uang tersebut telah ludes untuk judi online. Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Uang telah habis untuk judi online," katanya. "Mobil Fortuner kami sita dan kami masih mendalami kasus ini."
(wk/nris)