Masih Dipenjara, Sandy Tumiwa Ingin Nikahi Resmi Istri Siri di Makkah dan Ajak Keluarga Umrah
Instagram/sandy_tumiwa82
Selebriti

Sandy Tumiwa mendekam di penjara usai ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu pada 1 Maret lalu. Oleh sebab itu, niat Sandy untuk meresmikan pernikahan sirinya harus tertunda.

WowKeren - Usai dua kali gagal berumah tangga, Sandy Tumiwa menikah untuk ketiga kalinya dengan wanita bernama Roihanah Azizah Fithry Octavia alias Vivie Paris. Pernikahan siri itu terkesan disembunyikan dan baru diketahui publik sekitar Agustus 2018. Namun, pernikahan mereka juga sempat dipertanyakan lantaran ibunda Sandy tak mengakui Vivie sebagai menantu.

Sandy sendiri kini sedang menjalani proses hukum usai ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,24 gram pada 1 Maret lalu. Selama mendekam di penjara, Sandy rupanya berniat meresmikan pernikahannya dengan Vivie. Mantan istri Vicky Prasetyo tersebut sempat mengungkapkan rencana resepsi pernikahannya dengan Sandy pada April 2019 apabila permohonan rehabilitasi sang suami dikabulkan.

Sayangnya, rencana indah pernikahan Sandy dan Vivie belum dapat terlaksana hingga saat ini. Vivie sendiri tetap setia mendampingi dan rutin menjenguk Sandy. Baru-baru ini, Vivie mengungkapkan keinginan sang suami untuk meresmikan pernikahan mereka di Makkah.

"Kalau untuk membicarakan sih Mas Sandy terakhir ya kemaren bilang pengen nikah di Makkah, lain lagi nih," ungkap Vivie dilansir detikHOT. Alasan dipilihnya Makkah sebagai tempat pernikahan mereka lantaran sakral dan juga demi mewujudkan doa-doa baik keduanya.


"Lebih sakral aja, itu kan rumah Allah," sambung Vivie. "Insya Allah dengan niat baik, rumah tangganya juga lebih baik, tidak aneh-aneh, panjang jodohnya, memiliki keturunan soleh, solehah, itu aja."

Selain meresmikan pernikahan mereka, Sandy juga berencana mengajak keluarganya untuk umrah bersama. Namun, niat baik tersebut tentu masih terhalang oleh proses hukum kasus narkoba Sandy yang hingga saat ini masih terus berjalan.

"Kan rencana pengen umrah bareng, satu keluarga, mamanya Sandy, papanya Sandy, saya dan mas Sandy. Dan sampai sana pengen nikah resminya di sana gitu, di Makkah," pungkas Vivie. "Tapi kan semua itu rencana manusia kan kita enggak tahu kenyataannya di sini apa di sana nikahnya enggak tau, tergantung proses hukum."

Atas kasus narkoba yang menjeratnya, Sandy terancam hukuman empat tahun penjara. Hukuman tersebut merujuk pada Pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait