Vlog 'Ikan Asin' Lenyap Usai Fairuz A. Rafiq Lapor Polisi, Rey Utami Sengaja Hilangkan Barang Bukti?
Instagram/reyutami
Selebriti

Tak hanya 'menghilangkan' barang bukti, Rey juga menonaktifkan kolom komentar media sosialnya. Padahal sebelumnya, Rey dan suami sempat 'menantang' Hotman Paris untuk melaporkan akun mereka.

WowKeren - Fairuz A. Rafiq resmi melaporkan Galih Ginanjar atas pernyataan "ikan asin" yang diduga kuat ditujukan untuknya. Selain Galih, Fairuz juga melaporkan Rey Utami sebagai pemilik vlog tempat sang mantan suami melontarkan pernyataan yang belakangan ini viral tersebut. Tak main-main, Fairuz menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk membelanya.

Sehari setelah laporan Fairuz diterima Polda pada Senin (1/7), vlog pernyataan Galih mengenai "ikan asin" yang dibagikan pada pertengahan Juni lalu di saluran YouTube Rey Utami & Benua tiba-tiba lenyap. Namun, vlog mengenai klarifikasi Rey dan Pablo Benua soal pernyataan Galih masih tetap ada. Kemungkinan, Rey mengubah konten "Mulut Sampah" miliknya tersebut menjadi video privat.

Rey Utami Hapus Vlog Ikan Asin

YouTube

Tak hanya itu, Rey seolah enggan menerima kritik dari publik karena kolom komentar di YouTube maupun Instagramnya tampak dinonaktifkan. Padahal sebelumnya, Rey dan Pablo kompak tidak merasa bersalah mengenai kasus Galih. Bahkan, keduanya seolah menantang Hotman untuk melaporkan mereka ke polisi karena merasa konten vlog mereka sebagai media yang dapat bebas membagikan pendapat narasumber.


"Harus diingat kalau kita adalah media. Kita adalah orang tengah yang netral. Ketika seseorang memberikan pendapatnya melalui channel kita, maka kami harus menerima itu. Karena memang itulah digunakannya YouTube," ujar Pablo dalam vlognya yang berjudul "Menantang Hotman Paris Soal Galih Ginanjar Sebut Fairuz Ikan Asin." "Gue sepakat dengan apa yang disampaikan Bang Hotman begini 'Kalau ada mantan istri/mantan suami yang dibongkar aibnya oleh mantan istri/mantan suami, itu bisa melaporkan atau mempidanakan,' kalau tidak terbukti."

Pablo pun mengkritik pernyataan asisten pribadi Hotman yang menyebut pemilik akun penyebar konten vlog Galih dapat pula dipidanakan. Suami Rey kembali menegaskan bahwa mereka adalah media dan mengingatkan soal "kebenaran" ucapan Galih.

"Kita ini media, kita ini punya PT yang terdaftar sebagai pers gitu ya. Artinya kita berada di tengah, tidak ada bedanya gue mewawancarai (seperti) 'Pagi-Pagi Pasti Happy' mewawancarai orang dan membongkar aib. Itu tidak ada bedanya," tegas Pablo. "KPI bisa menyurati atau mensomasi. Tapi untuk melaporkan, kita itu dilindungi undang-undang kebebasan pers."

"Pemilik akun, katanya. Pemilik akunnya siapa? PT. Gugat PT kita. Kan begitu, bukan dipidanakan, kalau terbukti dirugikan secara materiil," lanjut Pablo. "Itu pun kalau terbukti bahwa apa yang disampaikan oleh Galih adalah sebuah hoax."

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait