Pihak Kepolisian Sebut Galih Ginanjar Cs Ada Potensi Jadi Tersangka Kasus Vlog 'Ikan Asin'
WowKeren/Fernando
Selebriti

Pihak kepolisian memanggil tiga orang saksi yakni, Rey Utami, Pablo Benua dan Barbie Kumalasari. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

WowKeren - Kasus vlog "Ikan Asin" hingga kini masih dalam tahap pemeriksaan. Pada hari ini, Rabu (10/7), pihak kepolisian memanggil tiga orang saksi yakni, Rey Utami, Pablo Benua dan Barbie Kumalasari. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sesuai dengan apa yang dilakukan, penyidik dari tim cyber hari ini memanggil tiga orang saksi. Ibu Rey, Barbie, dan Pak Pablo," tutur Argo saat ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya pada rabu (10/7). "Ibu Rey dan Pak Pablo datang jam 11 didampingi pengacaranya."

Dalam kesempatan yang sama, Argo juga menjelaskan sedikit proses penyidikan yang dimulai jam 11.15 siang. Para saksi juga sempat diberi waktu untuk istirahat.


"Pada jam 11.15 mulai pemeriksaan. Kemudian jam 12.30 berhenti sementara," tutur Argo lagi. "Kami berikan waktu untuk salat, sembahyang, makan. Lalu 13.30 kami lanjutkan pemeriksaan."

Argo mengatakan jika sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan dengan detail untuk mengetahui peran masing-masing terlapor yang dilaporkan oleh Fairuz A. Rafiq. Ia juga terang-terangan menyebut jika Galih Ginanjar cs ada potensi untuk menjadi tersangka.

"Pada dasarnya yang ditanyakan yang berkaitan dengan Pablo dan Rey itu terkait siapa yang mengadakan wawancara dan perekaman. Kalau memang ada campur tangan manajemen ya kita tanya lagi. Nanti kita kan akan tahu peran masing-masing dari mereka," jelas Argo. "Nanti setelah penyidik mendapat keterangan, akan dilakukan pemeriksaan lagi. Kalau ditanya ada potensi tersangka, ya ada jadi potensi tersangka."

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru