Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan: Jangan Sedikit-Sedikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa?
Nasional

Presiden Joko Widodo memberi target kepada tim teknis bentukan Kapolri untuk menyelesaikan kasus Novel dalam waktu 3 bulan. Jokowi kemudian akan mengevaluasi kinerja mereka.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diketahui hingga kini belum menemukan titik terang. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel telah gagal untuk mengungkap siapa pelaku teror tersebut.

Polri lantas mengaku akan membentuk tim teknis sesuai masukan dari tim pakar. Presiden Joko Widodo pun memberi target kepada tim teknis untuk menyelesaikan kasus Novel dalam waktu 3 bulan. Jokowi kemudian akan mengevaluasi kinerja mereka.

"Saya beri waktu 3 bulan, akan saya lihat nanti hasilnya," ungkap Jokowi di Istana Negara pada Jumat (19/7). "Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?"

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan kekecewaan terhadap TGPF lantaran gagal mengungkap pelaku teror penyidik senior mereka. Menanggapi kekecewaan tersebut, Jokowi mengingatkan bahwa kasus Novel memang tidak mudah diusut.


"Ini bukan kasus mudah," tutur Jokowi. "Kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu."

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, mengungkap bahwa tim teknis kasus Novel baru itu akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Idham Azis. "Tim ini akan bekerja sangat profesional, tim teknis akan segera dibentuk yang diketuai Kabareskrim," ungkap Iqbal di Mabes Polri pada Rabu (17/7).

Nantinya, tim teknis tersebut akan melibatkan petugas dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Iqbal mengaku bahwa hal ini menunjukkan betapa sulitnya mengungkap teror penyiraman air keras kepada Novel pada tahun 2017 lalu. Polri pun meminta agar masyarakat bersabar dan tidak mengambil asumsi dini terkait kasus Novel.

"Publik harus paham bahwa kasus ini minimal alat bukti. Kami terus bekerja, teman-teman di Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa setidaknya 74 saksi dan mewawancarai 40 orang, 38 CCTV diperiksa bahkan melibatkan kepolisian negara luar, melibatkan tim internal asistensi dari KPK," terang Iqbal. "Bapak Kapolri akan bentuk tim (teknis) ini, paling lambat enam bulan bekerja, bisa diperpanjang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru