Menkeu Sri Mulyani Ungkap Alasan Dukung Wacana Pemerintah Rekrut Rektor Luar Negeri
Instagram/smindrawati
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik rencana Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir untuk mendatangkan rektor asing guna memimpin universitas di Indonesia.

WowKeren - Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi wacana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mendatangkan tenaga rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi. Ia mengatakan bahwa rencana tersebut masih sedang dibahas.

Hal tersebut diungkapkan Sri usai menghadiri acara Dies Natalis ke-38 Universitas PGRI Semarang. "Pengelolaan universitas menggunakan rektor dari dalam ataupun luar negeri, masih kami pelajari," kata Sri di Jawa Tengah, Selasa (23/7).

Sri kemudian mengungkap alasannya mendukung rencana tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi di Indonesia harus terbuka dengan pemikiran baru. Sehingga diharapkan nantinya hal tersebut akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik sebagai wujud dari proses pembelajaran.

"Harus terbuka terhadap pemikiran baru maupun praktik yang sudah menghasilkan output yang baik," jelas Sri. "Itu adalah bagian dari proses belajar yang tadi saya sampaikan, long life learning."


Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir berencana untuk mengisi perguruan tinggi Indonesia dengan rektor asing. Hal itu akan dilaksanakan pada 2020 mendatang. Sebab menurutnya, saat ini perguruan tinggi di Indonesia tidak memiliki daya saing tingkat dunia.

Dari 4 ribu lebih perguruan tinggi, hanya tiga yang memenuhi kualifikasi tersebut. "Itu ngeri sekali. Bahkan saat saya pertama kali menjabat, cuma dua perguruan tinggi yang punya daya saing, yakni di ranking 400 dunia," kata Nasir di Semarang, Senin (22/7).

Terkait masalah anggaran, nantinya hal itu tidak akan dibebankan kepada perguruan tinggi melainkan pemerintah pusat. Dalam hal ini harus melalui Kementerian Keuangan. Saat ini, kebijakan mendatangkan rektor asing masih dimatangkan.

"Bujet (nanti) dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, pendanaan dari pemerintah pusat agar tidak mengganggu keuangan perguruan tinggi itu sendiri," pungkasnya. "Kalau ganggu memang problem. Nanti akan masukkan ke pos LPDP."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait