Buntut Pria Gendong Jenazah, Dinkes Tangerang Langsung Revisi SOP Penggunaan Ambulans
Nasional

Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi, menjelaskan bahwa revisi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan ambulans tersebut berlaku mulai hari ini (26/8).

WowKeren - Insiden pria yang menggotong jenazah keponakannya lantaran tak dizinkan menggunakan ambulans di Tangerang pada Jumat (23/8) sempat menggegerkan media sosial. Pihak Puskesmas Cikokol Tangerang diketahui menolak meminjamkan ambulansnya lantaran mobil tersebut hanya digunakan untuk membawa pasien terutama yang masih hidup.

Menanggapi insiden tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akhirnya mengubah standar operasional prosedur (SOP) penggunaan ambulans. Revisi tersebut berlaku mulai hari ini (26/8).

"Kami sudah merevisinya, berlaku mulai hari ini, 26 Agustus. Hari ini kami akan menyosialisasikan ke semua puskesmas di Kota Tangerang," terang Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi, di kantornya pada Senin (26/8). "Kami mempunyai 36 puskesmas, 25 di antaranya 24 jam."

Menurut Kabid Pelayanan Dinkes Kota Tangerang, dr. Sudarto, perbedaan dari SOP sebelumnya adalah Dinkes kini memberi ruang untuk penggunaan ambulans saat keadaan darurat. Termasuk untuk korban meninggal dunia.

"Kami membuat satu SOP baru, kaitannya dengan penanganan pasien meninggal," jelas Sudarto. "Jadi ketika masyarakat Kota Tangerang kesulitan, maka dimungkinkan untuk memakai ambulans yang ada di Kota Tangerang."


Sudarto menjelaskan bahwa dalam SOP yang lama, tertulis ada 2 layanan ambulans di Kota Tangerang. Yakni untuk kegawatdaruratan 119 dan mobil jenazah.

"(Sekarang) hal-hal yang memungkinkan masyarakat tidak mendapat mobil jenazah kami ubah," ujar Sudarto. "Sehingga fasilitas tersebut bisa dipergunakan oleh masyarakat Kota Tangerang."

Revisi SOP penggunaan ambulans ini juga dipicu oleh kekesalan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, terhadap insiden paman yang menggotong jenazah keponakannya tersebut. Diketahui, jenazah tersebut adalah bocah berusia 8 tahun bernama Husein yang tewas akibat tenggelam di Sungai Cisadane.

Arief mengaku akan memberikan sanksi terhadap petugas Puskesmas Cikokol dan memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit Dinas Kesehatan. Ia juga menilai bahwa dalam kondisi darurat seharusnya pihak Puskesmas Cikokol bisa memberi bantuan untuk mengantar jenazah ke rumah duka.

"Semua saya akan evaluasi Dinas Kesehatan, Puskesmas," tegas Arief pada Minggu (25/8). "Bukan catatan lagi, tapi saya sanksi semua karena kenapa sih sistem (layanan ambulans) rigid (kaku) gini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait