Iuran BPJS Diusulkan Naik 2 Kali Lipat, Ini Kata Sri Mulyani
Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan defisit BPJS Kesehatan bisa ditutup, bahkan lembaga tersebut bisa surplus, apabila jumlah iuran peserta dinaikkan hingga 2 kali lipat.

WowKeren - Masalah defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus disoroti banyak pihak. Berbagai upaya coba dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kerugian yang terjadi.

Salah satu usul yang dibicarakan adalah dengan menambah jumlah iuran setiap bulannya. Tak tanggung-tanggung, usul terbaru menyebut iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan sampai seratus persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, iuran BPJS Kesehatan kelas mandiri I akan berubah, dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per orang per bulan. Sedangkan untuk peserta kelas mandiri II, iuran berubah dari Rp 59 ribu menjadi Rp 110 ribu. Sementara untuk iuran peserta kelas mandiri III akan berubah dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara. Menurutnya, kenaikan iuran mencapai dua kali lipat itu akan membuat kinerja keuangan BPJS Kesehatan semakin sehat.

Hitungannya, kalau kenaikan iuran dilakukan sesuai usulan tersebut dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020, kondisi keuangan BPJS kesehatan yang selama ini defisit bisa teratasi. Bahkan kondisi itu bisa berbalik menjadi surplus.


"Nah surplus itu bisa menutup defisit pada 2019," kata Sri Mulyani, Selasa (27/8). "Pada tahun ini prediksi defisitnya Rp 14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus."

Dengan kata lain, BPJS Kesehatan disebut dapat meraup laba hingga Rp 3,2 triliun pada tahun depan. Namun demikian, kenaikan iuran ini juga berpotensi mengurangi jumlah peserta BPJS Kesehatan. Hal inilah yang tak disinggung Sri Mulyani dalam penjelasannya.

Sementara itu, kenaikan iuran ini juga diikuti dengan penambahan beban BPJS Kesehatan untuk membayar rawat inap. Oleh karenanya, dengan skema iuran baru ini, Sri Mulyani memperkirakan surplus BPJS Kesehatan akan semakin berkurang pada 2021-2023 mendatang.

"Surplus pada 2021 diperkirakan Rp 11,59 triliun. Kemudian 2022 sebesar Rp 8 triliun dan 2023 hanya Rp 4,1 triliun," jelasnya. "Ini karena jumlah utilisasi meningkat."

Sementara itu, pemerintah terus menggodok berbagai rencana untuk mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan. Yang terbaru, pemerintah dikabarkan tengah mempertimbangkan tawaran perusahaan asuransi asal Tiongkok, Ping An, untuk menghadapi permasalahan tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait