Ibu Kota Dipindah, Anies Baswedan Mau 'Sulap' Gedung Pemerintahan Jadi Taman
Nasional

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan program urban regeneration yang telah didukung pemerintah pusat.

WowKeren - Rencana pemindahan Ibu Kota RI dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur rupanya membuat Gubernur Anies Baswedan merancang sejumlah rencana. Salah satunya adalah pemanfaatan gedung-gedung pemerintahan pusat di Jakarta yang akan ditinggalkan nantinya.

Anies berencana akan menjadikan gedung-gedung tersebut sebagai area Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Perpindahan itu lebih banyak ruang terbuka hijau itu bekas-bekas kantor, mudah-mudahan menjadi taman di tempat-tempat yang strategis, kan bagus taman-taman tempat strategis bisa juga sebagian jadi kantor," tutur Anies di Balai Kota DKI pada Selasa (27/8).

Meski demikian, Anies mengaku RTH tersebut juga akan tetap difungsikan sebagai area perkantoran. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga pergerakan ekonomi.

Anies juga menyebut bahwa Jakarta memiliki sejarah yang panjang. Oleh sebab itu, Jakarta akan selalu memiliki daya tarik wisata meski sudah tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota negara.


"Jakarta akan menjadi pusat wisata, karena Jakarta punya sejarah yang panjang," terang Anies. "Apapun keputusan pemindahan Ibu Kota, PR pembangunan diteruskan, kemajuan perekonomian jalan terus, dan pariwisata bisnis tetap jalan."

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan program urban regeneration yang telah didukung pemerintah pusat. Program tersebut meliputi pengembangan transportasi, perumahan, hingga air bersih.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan bahwa status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) nantinya akan dicabut dari Jakarta ketika ibu kota telah secara resmi pindah ke Kaltim. Meski demikian, tak menutup kemungkinan Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus, namun untuk bidang perekonomian.

"Oh ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8). "Itu pun seandainya kalau pembuat undang-undang dan presiden memberikan kewenangan otoritas khusus itu. Khusus tidak khusus kan terserah bapak presiden, karena kan kenapa diberi (daerah otonomi) khusus, karena keputusan bapak presiden bersama DPR RI."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait