Seluruh Pimpinan KPK Surati Jokowi Demi Tolak Revisi UU
Nasional

Hal ini dilakukan lantaran Baleg DPR RI berencana untuk merevisi UU KPK. Lembaga antirasuah pun merasa revisi UU ini berpotensi melemahkan mereka ke depannya.

WowKeren - Upaya Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terus menuai pro dan kontra. Dari sisi anggota dewan, seluruhnya menyepakati revisi tersebut. Namun respons berkebalikan disampaikan dengan lantang oleh KPK dan sejumlah pengamat.

Bahkan karyawan KPK pun sampai nekat menggelar aksi berupa pembentukan rantai manusia pada Jumat (6/9) siang. Hal ini dilakukan demi menyampaikan aspirasi mereka soal penolakan revisi UU KPK.

"Hari ini Jumat jam 2 siang secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Detik News. "Sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK."

Tak hanya itu, pimpinan KPK pun ikut menyuarakan pendapat mereka. Selain lewat orasi yang disampaikan sepanjang aksi, para pimpinan KPK pun mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut diketahui diteken oleh kelima pimpinan KPK saat ini.

"Hari ini pimpinan baru menandatangani surat, saya juga baru tandatangani," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (6/9). "Lima pimpinan sudah tandatangani."


Saut berharap agar surat tersebut dapat menjadi pertimbangan Jokowi dalam mengambil kebijakan terkait revisi UU. Untuk diketahui, saat ini draf revisi UU KPK telah disampaikan kepada eksekutif sebelum diputuskan lebih lanjut.

"Surat sudah dikirimkan kepada Presiden," tuturnya. "Mudah-mudahan untuk dibaca, untuk direnungkan kemudian (dalam) mengambil kebijakan."

Lebih lanjut, Saut pun meminta agar perjuangan para pegawai KPK dalam menyuarakan aspirasinya tak berhenti. Pasalnya, menurut Saut, aksi ini bertujuan untuk kepentingan bangsa.

"Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini," jelasnya. "Jangan pernah takut siapapun, apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar."

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan bahwa revisi UU KPK merupakan hal yang sesuai dengan aspirasi banyak pihak. Menurutnya, para pimpinan KPK pun sempat menyampaikan keinginan mereka soal revisi UU. Tak hanya itu, Fahri pun yakin Presiden Jokowi juga menyetujui rencana revisi UU tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait