Jokowi Klaim Pemerintah Sedang Perjuangkan Isi Revisi UU KPK
Twitter/jokowi
Nasional

Jokowi pun memastikan langkah revisi UU tak akan melemahkan KPK. Oleh karena itu ia berharap masyarakat akan mendukung dan mengawasi langkah pemerintah dalam merevisi UU KPK.

WowKeren - Upaya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kontroversi. Masyarakat seolah menutup telinga atas semua pembelaan pemerintah dan terus mendesak agar revisi UU KPK tidak dilanjutkan.

Namun Presiden Joko Widodo tampaknya sudah mengambil keputusan bulat terkait permasalahan ini. Ia pun mencoba melakukan pendekatan lain. Kali ini dengan menonjolkan "perjuangan" pemerintah terhadap beberapa substansi dalam draf revisi tersebut.

"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR," kata Jokowi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9). "Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu."

Untuk diketahui, mantan Wali Kota Solo itu mengaku mendukung beberapa poin dalam draf revisi UU KPK. Antara lain soal pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan lewat penerbitan SP3, serta pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Di sisi lain, ada beberapa poin juga yang ditolak oleh Jokowi. Seperti soal mekanisme perizinan penyadapan yang tidak perlu melibatkan pihak eksternal, komposisi penyelidik dan penyidik KPK, penuntutan yang harus berkoordinasi dengan kejaksaan, serta pengelolaan LHKPN di luar KPK.

Kendati demikian, poin-poin yang ditolak Jokowi ini pun sempat dicemooh banyak pihak. Sebab, menurut mereka, pasal-pasal tersebut pada dasarnya tak pernah ada dalam draf revisi yang disusun oleh Badan Legislasi DPR RI.

Oleh karena itu, Jokowi lantas mengajak semua pihak untuk mengawasi bersama jalannya revisi UU KPK yang sedang bergulir. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kembali menegaskan bahwa revisi UU tak akan melemahkan KPK. Ia memastikan peran KPK sebagai lembaga terkuat dalam memberantas korupsi akan tetap terpelihara kendati payung hukumnya berubah.

"Marilah kita awasi bersama-sama, semuanya awasi," ujar Jokowi, dilansir CNN Indonesia. "(Agar) KPK tetap dalam posisi kuat dan terkuat dalam pemberantasan korupsi. Ini tugas kita bersama."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait