Ini 3 Sumber Suap Eks Menpora Imam Nahrawi, Salah Satunya Dari Asian Games 2018
Nasional

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkap bahwa penyidik akan memaksimalkan penelusuran aset Nahrawi untuk kepentingan pengembalian uang ke negara.

WowKeren - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap 3 sumber penerimaan uang Nahrawi yang disebut sebagai commitment fee.

Sumber pertama terkait dengan anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi mendukung persiapan Asian Games 2018. Lalu ada anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat tahun 2018, dan juga bantuan pemerintah kepada KONI untuk pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.

"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal," jelas juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya pada Jumat (20/9). Selain itu, KPK juga bergerak cepat mendalami perkara Nahrawi.

Menurut Febri, pihaknya sudah selesai memeriksa 5 pegawai KONI pada bidang anggaran dan keuangan serta satu pihak swasta. Ia juga mengungkap bahwa penyidik akan memaksimalkan penelusuran aset untuk kepentingan pengembalian uang ke negara.


Oleh sebab itu, Febri berpesan bahwa KPK membuka pintu jika masyarakat mengetahui kepemilikan aset Nahrawi. "Jika masyarakat memiliki informasi melalui pengaduan masyarakat di KPK atau menghubungi call center KPK di 198," ujar Febri.

Sementara itu, Nahrawi telah mengundurkan diri jabatannya sebagai Menpora pada Kamis (19/9) pagi. Presiden Joko Widodo yang telah menerima surat pengunduran diri Nahrawi pun mengaku menghormati keputusan KPK.

"Tadi juga sudah disampaikan kepada saya, surat pengunduran diri dari Menpora bapak Imam Nahrawi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9). "Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI."

Jokowi lantas menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menpora. Dengan diterbitkannya kepres tersebut, maka Hanif akan merangkap jabatan sebagai Menaker dan Menpora dalam satu bulan ke depan.

"Sudah menandatangani kepres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt menteri pemuda dan olahraga," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jumat (20/9). "Jadi pak Hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai Menaker tapi juga Menpora."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel