Pihak Asing Ikut Protes Keras Ke DPR Usai Baca Pasal LGBT Di RUU KUHP
Nasional

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengungkapkan jika DPR telah mendapatkan protes keras dari sejumlah pihak asing terkait pasal LGBT di RUU KUHP.

WowKeren - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengungkapkan kontroversi dan sejumlah protes yang dilayangkan ke DPR terkait rencana Revisi Undang-Undang Hukum Kitab Pidana (RUU KUHP) tidak hanya berasal dari dalam negeri. Bambang mengungkapkan jika sejumlah pihak asing juga telah memberikan protes keras terkait RUU KUHP ini.

Berbagai penolakan yang dilayangkan publik kepada Pemerintah Indonesia ini terjadi dikarenakan draf dari RUU KUHP dinilai masih dipenuhi dengan pasal-pasal kontroversial. Protes keras dari masyarakat ini lantas membuat Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pengesahan RUU KUHP.

Bambang Soesatyo menjelaskan jika pihak DPR telah mendapat guncangan dan tekanan yang keras dari sejumlah negara asing terkait salah satu pasal yang menyangkut tentang LGBT di RUU KUHP ini. Pihak-pihak asing tepatnya yang berada dalam Eropa ingin Pemerintah Indonesia mencabut pasal soal larangan LGBT dari RUU KUHP. Bahkan sejumlah perwakilan dari negara Eropa juga telah disebutkannya mendatangi langsung DPR demi meminta pencabutan pasal tersebut.

"Kami mendapatkan guncangan terutama sejak kami membahas soal LGBT," kata Bamsoet di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Jumat (20/9). "Semangat kami di DPR sebagai bangsa dengan mayoritas Islam, muslim dan kita bangsa yang beragama kami secara tegas menolak LGBT."


"Dalam pembahasan itu, kami banyak mendapat tekanan keras dari pihak-pihak asing dan Eropa mereka menghendaki pasal yang larang LGBT itu dicabut dan kami menolak," sambung pria yang kerap disapa dengan nama Bamsoet ini. "Itu terutama negara Eropa. Malah datang ke DPR ya beberapa waktu lalu ketika kita masuk ke dalam pasal-pasal itu. Mereka menentang keras."

Bamsoet lantas menolak permintaan tersebut karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berada di Indonesia sebagai bangsa yang memiliki keyakinan dalam beragama. Sebagai negara yang berpegang teguh pada asas Pancasila, Bamsoet mengaku bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pelarangan adanya kaum LGBT agar generasi muda tidak memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama.

"Kami tidak ingin anak anak-anak bangsa kami memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama," kata Bamsoet. "Itu salah satu tantangan tekanan dari asing kepada kami untuk menggagalkan RUU KUHP ini begitu besar."

Bamsoet juga mengatakan jika pengesahan RUU KUHP yang rencananya akan kembali digelar pada 24 September mendatang akan ditunda setelah menerima berbagai penolakan. Kini DPR akan mendalami kembali pasal-pasal yang dinilai penuh dengan kontroversi.

"Kami juga mendengar masukan dari adil adik mahasiswa dan masyarakat. Maka kami memutuskan untuk meng-hold atau menunda sambil menyempurnakan pasal-pasal dan memberikan sosialisasi agar tidak ada miskomunikasi terhadap pengertian pasal-pasal," ujar Bamsoet. "Karena saya lihat ada yang belum membaca tapi sudah menolak. Mudah-mudahan setelah sosialisasi adik-adik mahasiswa memahami dan kita akan ketuk palu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru